LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Status Penerima dan Cara Cairkan BLT UMKM Senilai Rp 2,4 Juta
Simak cara cek status penerima dan cara mencairkan dana BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, segera login eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
4. Bidang Usaha.
5. Nomor Telepon.
Syarat penerima BLT UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjut Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan serta Cara Mencairkannya
Baca juga: Cek eform.bri.co.id/bpum, Segera Siapkan 3 Syarat Berikut untuk Mencairkan Dana Bantuan UMKM
Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM
Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."
"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujar Nurul Rahman, dikutip dari Kompas.com.