Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Program Indonesia Pintar, ini Cara Cairkan Dana Bantuan

Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) simak cara cairkan dana bantuannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in LOGIN pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Program Indonesia Pintar, ini Cara Cairkan Dana Bantuan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk cek daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) simak cara cairkan dana bantuannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek daftar nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id, segera cairkan dana bantuannya. 

Program PIP yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda.

Siswa yang dimaksud adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Setelah dicairkan, dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Namun sebelum mencairkan dananya, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan mengakses situs pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id Cek Nama Siswa SD-SMA Penerima PIP, Berikut Cara Mencairkan Dananya

Baca juga: Segera Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Siswa SD-SMA Penerima PIP, Berikut Caranya

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

Berita Rekomendasi

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

- Selanjutnya, klik 'Cek Data'

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas