Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PUPR Targetkan Bantuan Pembiayaan Rumah untuk MBR Tahun Ini Capai 222 Ribu Unit

Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021 inimenargetkan bantuan pembiayaan perumahan mencapai 222.876 unit.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PUPR Targetkan Bantuan Pembiayaan Rumah untuk MBR Tahun Ini Capai 222 Ribu Unit
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Contoh rumah tapak yang akan dibangun sebanyak 100 unit dengan DP Rp 0 di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya meningkatkan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021 inimenargetkan bantuan pembiayaan perumahan mencapai 222.876 unit.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih laik, sehat dan nyaman," kata Menteri Basuki, Senin (25/1/2021).

Bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Baca juga: BNPB Tidak Bangun Hunian Sementara untuk Pengungsi Gempa Sulbar

Menurutnya, alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun dilengkapi SBUM senilai Rp630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun.

Baca juga: Korban Amuk Gajah di Aceh Jaya Terima Rumah Hunian Sementara

“Anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP,” tukasnya.

Berita Rekomendasi

Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah. 

Baca juga: BTN: Sektor Perumahan Tumbuh di Pasar Hunian Pertama

Untuk memberikan perlindungan konsumen kepada MBR, Kementerian PUPR meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah melalui rapid assessment terhadap 1.003 unit rumah di 76 proyek perumahan yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019 - Januari 2020. 

Terdapat lima komponen struktur pemeriksaan yakni fondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap. 

Dari hasil rapid assessment tersebut, masih ditemukan rumah yang belum memenuhi persyaratan standar konstruksi sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat). 

Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan menyelenggarakan bimbingan teknis kepada pihak terkait dan menegur 37 pengembang yang membangun rumah tidak sesuai standar kualitas.

Di masa pandemi bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas