Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Cek Status Penerima, Login di eform.bri.co.id/bpum

Berikut ini cara cairkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta dan cara cek status penerima bantuan, segera login eform.bri.co.id/bpum.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Cek Status Penerima, Login di eform.bri.co.id/bpum
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Simak cara mencairkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta dan cara cek status penerima bantuan, segera login eform.bri.co.id/bpum. 

Syarat penerima BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Bangkit di Masa Pandemi, UMKM Dituntut Adaptif Merespons Kondisi

Baca juga: Dilanjut Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Cara Mencairkannya

Rekomendasi Untuk Anda

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujar Nurul Rahman, dikutip dari Kompas.com.

Ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan program BPUM senilai Rp 2,4 juta ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas