Pandemi Bikin Lukman Makin Kreatif, Bisa Bikin Website Belajar dari YouTube
sektor usaha yang akan menjadi tren pasca pandemi adalah bisnis kuliner, medical, telekomunikasi, digital dan lain sebagainya.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Untuk bisa berkomunitas, siapa saja harus memiliki pemahaman yang cukup dalam mengembangkan usaha, baik itu menumbuhkan usaha yang baru atau mengembangkan usaha yang sudah ada.
Ia menambahkan, ada tiga hal yang bisa membuat sebuah usaha naik kelas yang ia sebut dengan Momentum 3Go, yaitu Go Modern, Go Digital dan Go Global.
Go Modern artinya apapun bentuk usahanya wajib memiliki catatan keuangan sederhana, Go Digital agar bisa mengikuti perkembangan dan perubahan tren pasar, dan Go Global yaitu ekspor atau minimal jangan sampai kalah dengan produk impor.
Menurut Samsul, Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi salah satu faktor yang wajib diperkuat. Ia menyebut ada tiga aspek yang harus dibenahi. Yang pertama tentang entrepreneurship (kewirausahaan), lalu creativity (kreativitas), dan ketiga productivity (produktivitas).
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Tubagus Fiki Chikara Satari mengungkapkan, Kementerian Koperasi dan UKM RI telah melakukan pendataan sejak 17 Maret 2020 terhadap 300 ribu lebih UMKM yang terdampak Covid-19.
Data itu menjadi modal dasar bagi pemerintah untuk menyusun program yang tepat, cepat dan mudah untuk bisa dimanfaatkan bagi para pelaku UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Mengutip survei yang dilakukan oleh LPEM FEB UI mengenai dampak program PEN terhadap UMKM pada Desember 2020, dia mengatakan, sebanyak 99% UMKM yang mendaftar telah menerima bantuan, dan 81% UMKM mengungkapkan jika bantuan yang diberikan sudah sesuai.
Selain PEN untuk UMKM, pemerintah juga berupaya mengatasi dampak pandemi bagi koperasi dan UMKM dari hulu ke hilir melalui berbagai program lainnya seperti Banpres Produksi Usaha Mikro (BPUM), peningkatan kapasitas SDM, perbaikan proses bisnis, hingga belanja produk UMKM oleh pemerintah dan BUMN serta pemberian penghargaan melalui Local Heroes UMKM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.