Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AKSES Website stimulus.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Ini

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan token listrik gratis harus mengakses laman stimulus.pln.co.id, atau melalui aplikasi PLN Mobile.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in AKSES Website stimulus.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Ini
Dok. PLN
Foto Infrastruktur kelistrikan PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (PLN UIP JBB). AKSES Website stimulus.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Ini 

Aplikasi PLN Mobile

Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik Stimulus Covid-19, PLN menawarkan cara yang praktis.

Pelanggan dapat mendaftarkan stimulus listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Pastikan terlebih dahulu untuk mengunduh PLN Mobile melalui Playstore atau Appstore pada ponsel masing-masing.

Selesai mengunduh, silakan masuk ke aplikasi PLN Mobile dengan cara:

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo.

BERITA TERKAIT

3. Masukkan ID pelanggan/nomor meter.

4. Token gratis akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca juga: Permudah Pengguna Mobil Listrik, Aplikasi Charge.in Bikinan PLN Diapresiasi Menhub

AKSES Website stimulus.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Ini
AKSES Website stimulus.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Ini (Tangkap layar www.pln.co.id)

Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi

R1/900 VA Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

Baca juga: Sepanjang 2020, PLN Rampungkan Sejumlah Proyek Strategis Infrastruktur Kelistrikan

R1/900 VA Nonsubsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas