Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Pencairan BPUM di BRI Diperpanjang

Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online via eform.bri.co.id/bpum, kini pencairan BPUM di BRI diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Pencairan BPUM di BRI Diperpanjang
Humas Bank BRI
Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum - Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Pencairan BPUM di BRI Diperpanjang. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online via eform.bri.co.id/bpum.

Setelah login eform.bri.co.id/bpum, silahkan mengisi nomor KTP dan kode verifikasinya.

Barulah, ketika pencairan penerima BPUM melakukan verifikasi ke bank penyalur dan membawa dokumen persyaratan.

Adapun dokumen persyaratan tersebut, meliputi buku tabungan hingga identitas diri.

Diketahui, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.

Berita Rekomendasi

Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum." katanya dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (31/1/2021).

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuannya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum).

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Pencairan Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas