Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akses www.pln.co.id: Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021, Ini Cara dan Rincian Batas Pemakaian

Pemakaian token listrik gratis bulan Februari ada batasnya. Ini rincian dan cara klaimnya melalui www.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akses www.pln.co.id: Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021, Ini Cara dan Rincian Batas Pemakaian
PLN
Pemakaian token listrik gratis bulan Februari ada batasnya. Ini rincian dan cara klaimnya melalui www.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile. 

TRIBUNNEWS.COM - Token listrik gratis bulan Februari 2021 dari PLN dapat di klaim dengan dua cara mudah.

Sementara untuk program token listrik gratis dari PLN ini ada batas pemakaiannya.

Pemberlakuan batas ini ditetapkan, agar PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima.

Untuk mengklaim token listrik gratis bulan Februari 2021, Anda dapat menyiapkan nomor meteran sebagai ID untuk login di www.pln.co.id.

Selain melalui laman resmi tersebut, Anda juga bisa mengklaim melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Februari 2021 di WWW.PLN.CO.ID Pilih Stimulus Covid-19

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021, Klik stimulus.pln.co.id & PLN Mobile, Ada Batas Konsumsi

Batas Pemakaian Listrik Gratis

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, besaran diskon akan tetap sama, namun ditetapkan batas konsumsi listrik.

Berita Rekomendasi

Apabila melewati batas yang telah ditentukan, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

Pelanggan 900 VA subsidi mempunyai batas pemakaian 720 jam nyala atau setara 648 kWh.

Sedangkan untuk pelanggan 450 VA mempunyai batas pemakaian 720 jam nyala atau setara 324 kWh.

Berikut adalah cara klaim token lisrik gratis bulan Februari 2021:

1. Aplikasi PLN Mobile

- Buka Aplikasi PLN Mobile di HP Anda.

Apabila belum mempunyai aplikasi ini, Anda perlu mendownload terlebih dulu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas