Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Klaim Stimulus Token Listrik Gratis PLN via www.pln.co.id atau PLN Mobile, Ada Batas Pemakaian

Berikut cara klaim token listrik gratis PLN bulan Februari 2021, login di situs www.pln.co.id atau via PLN Mobile, ada batas pemakaiannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cara Klaim Stimulus Token Listrik Gratis PLN via www.pln.co.id atau PLN Mobile, Ada Batas Pemakaian
Instagram @pln123_official dan pln.co.id
Token Listrik Gratis PLN - Simak inilah cara klaim token listrik gratis PLN bulan Februari 2021, login di situs www.pln.co.id atau via PLN Mobile, ada batas pemakaiannya. 

Login dengan akun Google atau Email.

- Setelah muncul beranda yang memuat informasi nama dan nomor ID pelanggan, Klik banner PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo.

- Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, lalu Klik Kirim.

- Setelah itu, muncul token gratis dari PLN.

- Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan, dan token listrik gratis dari PLN sudah dapat Anda gunakan.

Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Segera Cairkan Dana BPUM Sebelum 18 Februari

Ada Batas Pemakaiannya

Dalam periode perpanjangan ini terdapat perubahan skema pemberian stimulus.

Berita Rekomendasi

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan, perubahan skema pemberian stimulus dilakukan terhadap pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Pada periode pelaksanaan stimulus tarif sebelumnya, pelanggan 450 VA mendapatkan diskon tarif sebesar 100 persen, dan diskon tarif sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan daya 900 VA subsidi.

Bob menyebutkan, besaran diskon yang diberikan akan tetap sama.

Namun, pada periode kali ini ditetapkan batas atas konsumsi listrik.

"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas.com.


Lebih lanjut, untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.

Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas