Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pencairan Diperpanjang hingga 18 Februari, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum. Pencairan diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pencairan Diperpanjang hingga 18 Februari, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Tribunnews.com
Ilustrasi - Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. Pencairan diperpanjang hingga 18 Februari 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM Bank BRI, dapat dilakukan melalui eform.bri.co.id/bpum.

Pengecekan dilakukan dengan menggunakan nomor KTP atau NIK.




Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Segera Simak Syaratnya

Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK atau KIS

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

BERITA TERKAIT

Dirinya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari keramaian atau kerumunan.

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum." katanya dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (31/1).

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuannya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.

BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas