Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI dan Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Simak cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dan cara cek penerima  BPUM secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI dan Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI dan Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum. 

Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan BPUM di BRI 

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum - Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI dan Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Berita Rekomendasi

Setelah menerima pesan singkat (SMS) sebagai penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Program BLT Direncanakan Berlanjut di Tahun 2021

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif rencananya akan dilanjutkan di tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas