Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLAIM Token Listrik Gratis PLN Februari 2021 di WWW.PLN.CO.ID & PLN Mobile, Simak Pengguna 900 VA!

Segera klaim token listrik gratis PLN bulan Februari 2021 di www.pln.co.id dan PLN Mobile di sini. Untuk pelanggan 900 VA, simak ketentuannya di sini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KLAIM Token Listrik Gratis PLN Februari 2021 di WWW.PLN.CO.ID & PLN Mobile, Simak Pengguna 900 VA!
Instagram @pln123_official dan pln.co.id
Token Listrik Gratis PLN - Klaim token listrik gratis PLN bulan Februari 2021 di www.pln.co.id dan PLN Mobile, atau bisa diakses di sini. Untuk pelanggan 900 VA, simak ketentuannya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Klaim token listrik gratis PLN bulan Februari 2021 di dalam artikel berikut ini.

Untuk klaim token listrik gratis, para pelanggan PLN dapat mengakses laman www.pln.co.id atau lewat PLN Mobile.

Program token listrik gratis dari PLN ini dapat dinikmati para pelanggan dengan daya 450 dan 900 VA hingga bulan Maret 2021.

Bagi pelanggan dengan daya 900 VA, terdapat perubahan mekanisme pemberian token listrik gratis dari PLN.

Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Februari 2021 di WWW.PLN.CO.ID dan Aplikasi PLN Mobile

Baca juga: 2 Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021, Klik www.pln.co.id atau PLN Mobile

Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, perubahan tersebut ketika beberapa waktu yang lalu, tim Tribunnews tak bisa melakukan klaim token listrik gratis.

Ketika tim Tribunnews melakukan konfirmasi PLN melalui Customer Service, para pelanggan 900 VA dapat menikmati diskon listrik 50 persen ketika membeli token.

Misalnya, jika pada bulan Desember 2020, pengguna melakukan pembelian token sebesar Rp 100 ribu maka akan mendapatkan 75 kWh.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi untuk saat ini, apabila pengguna melakukan pembelian token pada Januari 2021 sebesar Rp 100.000 maka akan mendapatkan 150 kWh atau 50 persen lebih banyak dari pembelian token pada hari biasanya.

Baca juga: Klik Stimulus.pln.co.id untuk Klaim Listrik Gratis dan Diskon Februari 2021, Berikut Cara Aksesnya

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id dengan NIK Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Pencairan BST

"Untuk daya 900 VA rumah tangga subsidi, terdapat perubahan mekanisme pemberian token gratis, untuk daya 900 VA rumah tangga subsidi token stimulus diberikan diskon 50 % langsung saat melakukan pembelian token ya.

Misalnya, jika di bulan Desember 2020 Kakak melakukan pembelian token sebesar Rp.100.000 maka akan mendapatkan 75 kWh.

Akan tetapi untuk saat ini, apabila Kakak melakukan pembelian token di bulan Januari 2021 sebesar Rp. 100.000 maka akan mendapatkan 150 kWh( 50% lebih banyak dari pembelian token pada biasanya).

Untuk mewujudkan PLN terbaik, mohon tidak memberikan tambahan biaya kepada petugas kami," tulis CS akun Twitter PLN.

Baca juga: Siapkan KTP! Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Cairkan Dananya

Baca juga: KLAIM Stimulus Token Listrik Gratis PLN, Login www.pln.co.id atau PLN Mobile, Ada Batas Pemakaiannya

Berikut cara klaim token listrik gratis PLN Februari 2021 melalui laman www.pln.co.id:

1. Buka laman www.pln.co.id, atau bisa di klik di sini!

2. Klik laman 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau klik di sini!

3. Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, Nama, Tarif, serta Daya.

4. Kemudian akan muncul nomor Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Sedangkan untuk klaim token listrik gratis PLN di bulan Januari 2021 lewat PLN Mobile, masyarakat bisa mengikuti langkah berikut ini:

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Token gratis akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Simak cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi di bawah ini:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non-Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas