Tak Hadir di Rapimnas Kadin, Arsjad Rasjid Didapuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan
Kemudian, Menteri Investasi Rosan P. Roeslani didapuk menjadi Ketua Dewan Kehormatan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029 dikukuhkan dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin yang digelar di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2024).
Susunan kepengurusan itu dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi Kadin Indonesia, Erwin Aksa, yang sekaligus menjadi Ketua Steering Committee Rapimnas 2024.
Anindya Bakrie dikukuhkan menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia. Hal ini menindaklanjuti hasil dari musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) 2024 pada September silam.
Baca juga: Waketum KADIN Indonesia Bamsoet Sebut Rapat Korwil KADIN Indonesia Sepakat Usulkan Revisi UU KADIN
Kemudian, Menteri Investasi Rosan P. Roeslani didapuk menjadi Ketua Dewan Kehormatan.
“Ketua Dewan Kehormatan, Bapak Rosan Roeslani yang sekaligus Menteri Investasi,” kata Erwin Aksa membacakan susunan.
Arsjad Rasjid juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Kadin Indonesia.
Namun, Arsjad tidak terpantau hadir di lokasi. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga didapuk sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia.
Budi Arie juga tidak terlibat di lokasi. Sementara itu, Bambang Soestyo atau Bamsoet didapuk menjadi Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Kemudian, Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Presiden Prabowo Subianto, ditunjuk menjadi Ketua Dewan Penasihat.
Baca juga: Arsjad Rasjid Tidak Akan Maju Jadi Ketua Umum di Munas IX Kadin
Seusai pengukuhan, Ketum Anindya mengatakan bahwa Kadin Indonesia harus kompak. Kadin juga harus bisa berdampingan dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita harus kompak. (Kebijakan-kebijakan) tolong dikaji supaya bisa berdampingan dengan pemerintah,” kata Anindya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.