Menteri Teten Usul Anggaran Program PEN untuk UMKM Rp 29,21 Triliun
Teten Masduki mengusulkan, anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp 29,21 triliun
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan, anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp 29,21 triliun.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI secara virtual, Senin (8/2/2021).
Teten menyebut, berdasarkan survei dampak program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bank BRI tahun 2020 sebanyak 72 persen responden menyatakan membutuhkan tambahan modal usaha.
Baca juga: Sejak Dimulainya Vaksinasi Covid-19, Teten Masduki Sebut Perekonomian Nasional Kembali Menggeliat
"Dari responden yang membutuhkan tambahan modal usaha, sebagian besar membutuhkan tambahan modal sekitar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta (41,3 persen) dan membutuhkan tambahan modal sekitar Rp 5 juta-Rp 10 juta (21,3 persen)," kata Menkop.
Rincian anggaran yang usulan tersebut antara lain subsidi bunga KUR 2021 sebesar 6 persen terdiri dari Pagu Anggaran (Reguler) sebesar Rp 14,84 triliun, dan Kebutuhan Anggaran Tambahan Regular ditambah penanggulangan untuk Covid sebesar Rp 11,05 triliun.
Baca juga: Cek eform.bri.co.id/bpum Melalui HP, Berikut Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Begitu juga dengan pembiayaan investasi melalui Koperasi dengan usulan anggaran sebesar Rp 1 triliun dan target sebesar Rp 1 triliun.
"Juga, program KUR Bunga 0 persen dengan usulan anggaran sebesar Rp 2,32 triliun dan targetnya untuk 5 juta usaha mikro," jelas Teten.
Dalam kesempatan itu, Menkop juga menjelaskan dampak program PEN Tahun 2020 terhadap koperasi dan UMKM.
Berdasarkan Survei Dampak Program PEN terhadap UMKM oleh Lembaga Demografi- LPEM FEB UI (Desember 2020) disebutkan bahwa sebanyak 99 persen UMKM responden yang ikut mendaftar sudah menerima bantuan.
"Sebesar 58 persen responden membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usaha, dan sebesar 49 persen membutuhkan tambahan modal hingga Rp 50 juta," kata Teten.
Teten mengungkapkan, mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan, dan cukup optimis bahwa omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
"Mayoritas responden menggunakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah untuk pembelian bahan baku dan pembelian barang modal," imbuh Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.