Jalan Tol Cipali Amblas, JNE Pastikan Distribusi Barang ke Konsumen Tetap Sesuai
Ia juga memastikan, bahwa distribusi barang kepada konsumen tetap berjalan sesuai dengan SLA yang diberlakukan oleh perusahaan anggota
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Muhammad Feriadi mengatakan, pengiriman logistik kepada konsumen tetap sesuai meski adanya musibah amblasnya jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122.
Saat ini menurut laporan dilapangan bahwa telah diberlakukan sistem contra flow yang membuat jalan tol ini masih tetap bisa dilalui meski sedikit lambat.
"Kami juga menggunakan strategi pemilihan jalur alternatif untuk melakukan distribusi logistik, seperti tidak melewati jalan raya non tol," ucap Feriadi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Een Bahagia 15 Tahun Jadi Agen JNE, dari Tak Punya Kini Jaya dengan 17 Armada
Ia juga memastikan, bahwa distribusi barang kepada konsumen tetap berjalan sesuai dengan SLA yang diberlakukan oleh perusahaan anggota.
Selain itu Feriadi juga berharap, agar proses perbaikan jalan yang amblas ini dapat lancar sehingga dapat digunakan kembali.
"Kami berharap proses pembangunan dan infrastruktur penunjang ini dapat segera diperbaiki, karena mengingat kebutuhan paket dari seluruh konsumen saat ini sedang meningkat," kata Feriadi.
Baca juga: Jalan Tol Cipali Amblas, Jalur Darurat segera Dibangun, Butuh Waktu 3 Hari
Sebelumnya General Manager Operasi Astra Tol Cipali (PT Lintas Marga Sedaya) Suyitno Sari mengatakan, penyebab terjadinya amblas jalan tol Cipali KM 122 akibat faktor kombinasi.
"Kemungkinan karena kombinasi hujan deras beberapa hari berturut-turut di sepanjang tol Cipali," kata Suyitno,
Dia menerangkan penyebab lainnya yakni beban kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) yang tidak sesuai standar. Kemudian beban kendaraan juga menjadi faktor amblas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.