KNKT Merilis Kronologi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
berdasarkan rekaman flight data recorder (FDR) bahwa sistem autopilot pesawat tersebut aktif di ketinggian 1.980 kaki.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan kronologi jatuhnya pesawat Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air SJ 182.
Dalam penjelasan awal terkait penyebab jatuhnya SJ 182 ini, KNKT menyebutkan pesawat ini telah terbang mengikuti jalur keberangkatan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Kemudian berdasarkan rekaman flight data recorder (FDR) bahwa sistem autopilot pesawat tersebut aktif di ketinggian 1.980 kaki.
Baca juga: KNKT Sempat Duga Autothrottle Jadi Penyebab Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh: Bukan Komponen Penting
Kepala Sub Komite Penerbangan KNKT, Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan, pesawat SJ 182 setelah lepas landas dan melewati ketinggian 8.150 kaki tuas pengatur tenaga mesin atau Throttle sebelah kiri bergerak mundur sehingga tenaga berkurang.
Baca juga: KNKT Ungkap Kronologi Lengkap Sriwijaya Air SJ-182 dari Take Off hingga Hilang Kontak
"Sementara itu tuas pengatur tenaga mesin sebelah kanan tetap. Kemudian saat melewati ketinggian 10.600 kaki, pesawat berada di posisi 46 derajat lalu mulai berbelok ke arah kiri," ucap Nur Cahyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2/2021).
Nurcahyo menjelaskan, sebelumnya pilot pesawat SJ 182 meminta kepada petugas Air Traffic Controller (ATC) untuk berbelok ke 75 derajat dan diizinkan.
ATC pun memprediksi perubahan arah ini akan membuat SJ 182 bertemu dengan pesawat lain dengan tujuan yang sama. Maka pesawat ini pun diminta untuk mempertahankan ketinggian di 11.000 kaki.
"Pada ketinggian 10.900 kaki, menurut data FDR sistem autopilot tidak aktif dan tuas Throttle sebelah kiri kembali turun dan tenaga semakin berkurang sedangkan tuas Throttle sebelah kanan tidak bergerak," ucap Nurcahyo.
Kemudian pada ketinggian tersebut, pesawat kemudian mulai turun dan sistem autopilot tidak aktif atau disengage.
Sikap pesawat pun menurut data FDR pada posisi naik atau pitch up, dan pesawat miring ke kiri. Kemudian tuas mesin Throttle sebelah kiri kembali berkurang.
Melihat anomali tersebut, lanjut Nurcahyo, ATC pun meminta pesawat SJ 182 untuk menaikan ketinggian ke 13 ribu kaki dan dijawab oleh pilot.
"Ini komunikasi terakhir ATC dengan pesawat SJ 182, dan FDR sudah tidak merekam data penerabngan selama 20 detik," ujar Nurcahyo.
Dari hasil investigasi yang dilakukan KNKT, Nurcahyo mengungkapkan, ada dua kerusakan yang ditunda perbaikannya sejak 25 Desember 2020.
"Penundaan perbaikan ini, atau Deferred Maintenance Item (DMI) merupakan hal yang sesuai asal tetap mengikuti panduan Minimum Equipment List atau MEL," kata Nur Cahyo.
Pada 25 Desember 2020, ditemukan penunjuk kecepatan di sisi sebelah kanan rusak dan belum berhasil diperbaiki dan dimasukan ke daftar penundaan perbaikan kategori C sesuai MEL.
Pada 4 Januari 2021, indikator pun diganti dan hasilnya terlihat bagus sehingga DMI pun ditutup. Kemudian pada 3 Januari pilot melaporkan autothrottle tidak berfungsi, dan dilakukan perbaikan dengan hasil baik.
Tetapi, pada 4 Januari 2021 autothrottle kembali mengalami kerusakan dan tidak berfungsi. Kemudian perbaikan pun belum berhasil dilakukan, sehingga dimasukan dalam daftar DMI. Pada 5 Januari 2021, autothrottle telah berhasil diperbaiki dan DMI pun ditutup.