Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Tak Melanjutkan Program Subsidi Gaji Tahun Ini, Diganti Bantuan Rp 3,5 Juta

Pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lagi dilanjutkan tahun ini.

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Tak Melanjutkan Program Subsidi Gaji Tahun Ini, Diganti Bantuan Rp 3,5 Juta
KONTAN/Fransiskus Simbolon
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lagi dilanjutkan tahun ini.

Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Baca juga: Anggota Komisi IV DPR Cecar Menteri Pertanian Terkait Kelangkaan Pupuk Subsidi

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sebagai informasi, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Berita Rekomendasi

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja. Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.

Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun. Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Diganti bantuan Rp 3,5 juta

Lanjut Ida, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.

Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas