Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Mencairkan Dana Rp 2,4 Juta

Segera cairkan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta sebelum tanggal 18 Februari 2021. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Mencairkan Dana Rp 2,4 Juta
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Segera cairkan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta sebelum tanggal 18 Februari 2021. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cairkan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta sebelum tanggal 18 Februari 2021.

Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM, Anda dapat login di laman eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor KTP Anda.

Dalam mencairkan dana tersebut, harus diperhatikan dokumen apa saja yang menjadi persyaratan ke bank.

Pencairan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Baca juga: Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akses eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dananya

Dikutip dari Kontan.co.id, perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Apabila Anda sudah mengecek status bantuannya, maka Anda dapat menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.

BRI selaku bank penyalur, memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Berita Rekomendasi

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan yang perlu dibawa ke bank:

- Penerima BPUM harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

- Kartu ATM dan identitas diri.

- Buku tabungan.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum Gunakan NIK untuk Mengecek Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Caranya

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI selaku bank penyalur dana BPUM ini, akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan BPUM ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas