Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dugaan Penipuan Bobol Rekening dengan Modus Grup Saham dan Saran ke Nasabah

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menanggapi adanya dugaan penipuan

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dugaan Penipuan Bobol Rekening dengan Modus Grup Saham dan Saran ke Nasabah
sogdia.blockablock.info
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menanggapi adanya dugaan penipuan melalui pembobolan rekening dengan modus ikut grup saham.

Budi menyayangkan nasabah mau begitu saja memberikan personal identification number (PIN) di automated teller machine (ATM) kepada pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Iya intinya sampai kasih ATM dan pin-nya. Pidana itu, penipuan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Minggu (14/2/2021).

Baca juga: Andrea Dewa Putra, Terpidana Kasus Penipuan Rp 205 Juta Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Di sisi lain, dia juga menyarankan terkait adanya kemungkinan niat si nasabah untuk ikut grup saham demi meraup keuntungan dalam 'semalam' berkat rekomendasi pihak tertentu.

"Kalau ada yang bilang pasti saham untung, ikut rekomendasi saya sudah untung sekian banyak jangan didengar. Sebab, ada orang yang rekomendasi saham ini, sangat mungkin dia beli banyak lebih dulu dan ketika orang lain beli, dia jualan," kata Budi.

Baca juga: Dulu Digerebek saat Berduaan dengan Anggota Dewan, PNS Ini Kini Ditangkap karena Penipuan

Sementara, jika penipu sampai bisa membuat nasabah menyerahkan akun keuangan berupa nomor rekening serta PIN bisa kena hukuman pidana.

BERITA REKOMENDASI

"Bisa pidana, mereka sampai minta nomor rekening dan PIN-nya hingga nasabah itu memberikan. Kesalahan pelaku dan untuk edukasi ke nasabah yakni namanya investasi tidak cukup lihat imbal hasil yang dijanjikan, tapi juga risikonya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas