Dugaan Penipuan Bobol Rekening dengan Modus Grup Saham dan Saran ke Nasabah
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menanggapi adanya dugaan penipuan
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menanggapi adanya dugaan penipuan melalui pembobolan rekening dengan modus ikut grup saham.
Budi menyayangkan nasabah mau begitu saja memberikan personal identification number (PIN) di automated teller machine (ATM) kepada pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Iya intinya sampai kasih ATM dan pin-nya. Pidana itu, penipuan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Andrea Dewa Putra, Terpidana Kasus Penipuan Rp 205 Juta Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron
Di sisi lain, dia juga menyarankan terkait adanya kemungkinan niat si nasabah untuk ikut grup saham demi meraup keuntungan dalam 'semalam' berkat rekomendasi pihak tertentu.
"Kalau ada yang bilang pasti saham untung, ikut rekomendasi saya sudah untung sekian banyak jangan didengar. Sebab, ada orang yang rekomendasi saham ini, sangat mungkin dia beli banyak lebih dulu dan ketika orang lain beli, dia jualan," kata Budi.
Baca juga: Dulu Digerebek saat Berduaan dengan Anggota Dewan, PNS Ini Kini Ditangkap karena Penipuan
Sementara, jika penipu sampai bisa membuat nasabah menyerahkan akun keuangan berupa nomor rekening serta PIN bisa kena hukuman pidana.
"Bisa pidana, mereka sampai minta nomor rekening dan PIN-nya hingga nasabah itu memberikan. Kesalahan pelaku dan untuk edukasi ke nasabah yakni namanya investasi tidak cukup lihat imbal hasil yang dijanjikan, tapi juga risikonya," pungkasnya.