Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Ada Relaksasi PPnBM 0 Persen dan Diskon, Benarkah Harga Low MPV Bisa Semurah LCGC?

relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dengan kandungan lokal 70 persen.

Editor: Sanusi
zoom-in Ada Relaksasi PPnBM 0 Persen dan Diskon, Benarkah Harga Low MPV Bisa Semurah LCGC?
Ist
Mitsubishi Xpander 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insentif PPnBM untuk pembelian mobil baru telah diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Kamis (11/2/2021).

Dalam keterangan resminya disebutkan bahwa insentif PPnBM diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu.

Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dengan kandungan lokal 70 persen.

Baca juga: Catat, Ini Kriteria Mobil Baru yang Dikenai PPnBM 0 Persen Mulai Maret 2021

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).

Di segmen Low MPV, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi yang dimaksud. Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).

Baca juga: Menperin: Relaksasi PPnBM Dapat Tingkatkan Gairah Pertumbuhan Ekonomi Industri Otomotif

Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.

Sebetulnya ini hitungan kasar agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen. Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil baru dengan status off-the road.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, harga yang ditawarkan kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.

Lewat estimasi hitungan tersebut, kita bisa mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta, hasilnya didapat Rp 180,180 juta.

Angka ini masih bisa lebih murah, sebab info dari salah satu pramuniaga Toyota di Jakarta. Pada Februari ini pembelian Avanza bisa mendapat diskon sekitar Rp 15 juta.

Artinya harga Avanza tipe termurah setelah insentif PPnBm sekitar Rp 180,180 juta, dikurangi diskon dari diler Rp 15 juta, maka harga jual saat ini mulai Rp 165,180 juta.

Sementara berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta. Setelah didiskon Rp 15 juta, harganya menjadi Rp 193,125 juta

Berikut ini estimasi harga Low MPV setelah mendapat PPnBM 0 Persen dan diskon dari diler pada Februari 2021:

Toyota Avanza

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas