Presiden Jokowi : INA/SWF Diperintahkan Langsung UU
Jokowi jamin INA jadi institusi profesional yang dilindungi oleh undang-undang, dalam INA akan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa keberadaan lembaga pengelola investasi (soverign wealth fund/SWF) bernama Indonesia Investment Authority (INA) memiliki dasar hukum yang kuat. I
NA menurut Presiden dibentuk berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah PP nomor 74 tahun 2020," kata Presiden saat mengumumkan jajaran direksi INA di Veranda Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (16/2/2021).
Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, Demokrat: Mungkin Ditujukan ke Pendukungnya yang Selama Ini Hanya Memuji
Selain itu menurut Presiden, INA juga dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh undang-undang.
Dalam kerjanya INA akan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional.
Selain itu INA akan dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah internasional.
"INA, dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional yang dijaring oleh panitia seleksi, dibantu oleh para head Hunter profesional," tuturnya.
Baca juga: Legislator Golkar Dukung Pernyataan Presiden Jokowi soal Revisi UU ITE
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan dewan direksi lembaga pengelola investasi bernama Indonesia Investmen Authority (INA) di Veranda Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (16/2/2021).
Lembaga Pengelola Investasi dibentuk Presiden, berdasarka UU Cipta Kerja.
Tujuannya untuk mengurangi kesenjangan kemampuan pendanaan domestik dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan.
" INA akan menjadi mitra strategis bagi para investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, agar tersedia pembiayaan yang cukup untuk program pembangunan khususnya program pembangunan infrastruktur nasional," kata Presiden.
Baca juga: Indonesia Akan Kebanjiran Investor Global Jika Tesla Resmi Investasi di RI
Sebelumnya Presiden meminta Dewas membentuk jajaran direksi INA, usai pelantikan Dewas 27 Januari 2021 lalu.
Setelah terbentuk Presiden lalu memperkenalkan jajaran direksi satu persatu seperti memperkenalkan menteri baru pada reshufle kabinet pertama 22 Desember 2020 lalu.
Jajaran direksi tersebut yakni: Direktur eksekutif atau CEO INA dijabat oleh Rida Wirahadikusumah, wakil direktur atau deputy chief executive officer INA dijabat oleh Arief Budiman, direktur investasi dijabat oleh Stefanus Ade hadiwijaya, direktur resiko dijabat oleh Marita Alisjahbana, dan terkahir direktur keuangan dijabat Eddy Porwanto.
Sebelum memperkenalkan jajaran direksi, Presiden juga memperkenalkan jajaran Dewan Pengawas INA yang telah dilantik 27 Januari lalu.
Dari lima Dewan Pengawas, dua diantaranya merupakan anggota ex-officio yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri BUMN Erick Thohir .
Sementara itu tiga Dewas lainnya yakni Haryanto Sahari, Yozua Makes, dan Darwin Cyril Noerhadi.
Jokowi berharap dengan pondasi hukum, dukungan politik, serta jajaran direksi yang hebat, INA akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional.
"Serta mampu membuat Ina sebagai soverign wealth fund kelas dunia," kata presiden