Wamendag Ingin Hasil Uji Lab Produk Indonesia Diterima Negara Mitra Dagang
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga medorong hasil pengujian mutu dan standar produk perdagangan Indonesia bisa diterima di negara mitra dagang.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga medorong hasil pengujian mutu dan standar produk perdagangan Indonesia bisa diterima di negara mitra dagang.
Menurutnya, bisa dengan melalui perjanjian perdagangan maupun melalui kesepakatan bersama khusus dalam masalah ini.
“Isu ini harus dimasukkan dalam materi perjanjian perdagangan, atau lewat mekanisme lain. Ini adalah teknis perdagangan yang bisa menentukan sejauh mana keunggulan produk kita karena menyederhanakan mekanisme perdagangan,” kata Jerry kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Strategi Indonesia Kurangi Ketergantungan Perdagangan dengan China
Dia mencontoh misalnya produk ikan yang sejak awal sebelum dikemas uji mutu yang bisa dilakukan direkognisi.
“Tentu sampai ke negara mitra dagang tidak perlu lagi diuji. Jadi mutu produk terjaga dan waktunya bisa lebih singkat,” kata Jerry.
Baca juga: Ekspor Non Migas Kerek Neraca Perdagangan Januari
Di Indonesia, fungsi pemeriksaan dan penelitian produk salah satunya dilakukan oleh Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu (Standalitu) Kementerian Perdagangan yang punya balai pengujian di Ciracas, Jakarta Timur.
Balai tersebut memastikan semua produk yang diperdagangkan di Indonesia telah memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan oleh peraturan.
Wamendag ingin laboratorium standarisasi dan uji mutu produk yang dipunyai Kemendag harus punya peralatan yang canggih dan mutakhir.
Baca juga: Menteri Perdagangan: Relaksasi PPnBM Berdampak Besar ke Rantai Pasok
Karenanya, Indonesia harus juga menyediakan peralatan yang diakui oleh negara mitra dagang.
“Penting sekali soal teknologi dan peralatannya. Kita akan ajukan argumen bahwa kita perlu menunjang pemenuhan teknologi laboratorium ini dengan penganggaran yang memadai,” ujar Wamendag.
Salah satu yang menarik adalah bahwa Balai Pengujian produk Kemendag juga menjadi pusat uji bagi produk kelapa sawit yang saat ini mendapat diskriminasi dari Uni Eropa.
Dia ingin agar ini bisa dibahas secara khusus di perundingan Indonesia-European Union CEPA.
Pasalnya, Uni Eropa punya standar dan pengujian sendiri dan kurang merekognisi hasil uji Indonesia.
“Padahal alat pengujian untuk produk kelapa sawit ini juga pengadaannya didukung oleh Uni Eropa, begitu juga standar-standar pengujiannya. Seharusnya tidak ada masalah dengan produk kelapa sawit kita. Kita harus suarakan itu dalam perundingan lanjutan nanti,” kata Jerry.