Terakhir Hari Ini! Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima via eform.bri.co.id/bpum
Segera cairkan dana BLT UMKM seniai Rp 2,4 juta, cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum. Pencairan terakhir maksimal hari ini, Kamis (18/2/2021).
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pencairan terakhir hari ini, berikut cara cairkan dana dan cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum.
Dikutip dari Kontan, pencairan BLT UMKM program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang hingga maksimal hari ini, Kamis (18/2/2021).
Perpanjangan waktu pencairan dana bantuan tersebut dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
BLT UMKM ini disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Baca juga: Terakhir Hari Ini! Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: AKSES Eform.bri.id/bpum, untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Mencairkan & Syaratnya
Diketahui, penyaluran bantuan yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui bank BRI, telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp 18,7 triliun (hingga akhir Desember 2020).
Sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu nama penerima BLT UMKM.
Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: AKSES Eform.bri.id/bpum, untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Mencairkan & Syaratnya
Baca juga: Cairkan Dana Bantuan Rp 2,4 Juta! Cek Penerima BLT UMKM di Laman Resmi eform.bri.co.id/bpum
Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.