DP 0 Persen, Debitur Dikhawatirkan Tidak Mampu Bayar Cicilan
Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan, dirinya mengkhawatirkan debitur atau konsumen yang mengambil pinjaman kredit kendaraan
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan, kebijakan relaksasi uang muka (down payment/DP) nol persen untuk kendaraan bermotor kurang pas.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan, dirinya mengkhawatirkan debitur atau konsumen yang mengambil pinjaman kredit kendaraan bermotor (KKB) tidak mampu bayar cicilan.
Sebab, jika DP nol persen maka akan jadi beban ke jumlah angsuran yang harus dibayarkan konsumen tiap bulan, termasuk dengan bunganya.
Baca juga: Ingat, DP Nol Persen Ringan di Awal, tapi Jumlah Cicilan Per Bulan Lebih Banyak
"Masalah utama adalah masih tingginya risiko penyaluran kredit. Pihak bank tidak mungkin langsung berikan DP nol persen, khawatir debitur tidak mampu mencicil akan merugikan pihak bank dan jadi NPL (non performing loan)" ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Jumat (19/2/2021).
Menurut dia, NPL atau rasio kredit bermasalah dari perbankan yang memberikan pinjaman bisa membengkak karena berisiko tinggi.
Baca juga: Tanggapi soal DP 0 Persen, Ini Respons Indonesia Property Watch
"Apalagi, kredit kendaraan bermotor, di mana barang bergerak risikonya tinggi," kata Bhima.
Sementara dari sisi debitur dengan masih tingginya bunga kredit kendaraan bermotor membuat DP nol persen tetap menjadi beban.
"Ini karena cicilan dan bunga akan semakin berat," pungkasnya.