Direktur Hukum LPS Bagikan Pengalaman Tangani Kasus Hukum Perbankan Lewat Sebuah Buku
Tulisan-tulisan di buku ini merupakan buah keterlibatannya dalam menjalankan tugasnya sebagai praktisi di LPS.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Ary Zulfikar merilis buku terbarunya berjudul Hukum Bisnis, Keuangan Negara dan Pasar Modal.
Buku ini merupakan hasil pergulatan pemikiran atas berbagai persoalan-persoalan yang digeluti selama berpuluh-puluh tahun melintasi pekerjaan dan profesi.
Ary Zulfikar yang akrab dipanggil Azoo menjelaskan, tulisan-tulisan di buku ini merupakan buah keterlibatannya dalam menjalankan tugasnya sebagai praktisi di LPS.
Baik itu saat diminta untuk membuat analisis kasus maupun pendapat keahlian dari berbagai lembaga.
“Tulisan saya mengenai resolusi bank dalam penyelesaian bank bermasalah, saya tulis jauh sebelum menjadi Direktur eksekutif LPS,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, buku ini juga menjadi cerminan perjalanan kariernya di dunia keuangan.
Baca juga: LPS: Simpanan Nasabah Tajir Turun Rp 22,96 Triliun
“Yang pertama, saya bercerita saat membantu republik ini di perbankan. Di sana banyak pengalaman yang saya petik di saat menangani di bidang hukum perbankan,” ucap Azoo.
Bagian kedua adalah saat dirinya terlibat di firma hukum, membantu pemerintah mengembangkan infrastruktur.
Baca juga: Suku Bunga Acuan Turun, LPS: Bank Masih Punya Ruang Turunkan Kredit
Bagian ketiga mengupas sengketa yang sering dia hadapi sebagai konsultan hukum bagaimana mencari jalan keluar yang terbaik.
Sementara artikel kelima dan keenam mengupas disertasinya.
"Artikel ini berisi kajian kajian dan ulasan bagaimana cara mengembangkan UMKM dengan adanya kolaborasi antara pelaku usaha besar, antara pelaku penanam modal asing dengan pelaku UMKM," katanya.
Bagian kedelapan berisi pengalamannya selama bekerja di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dia menjelaskan, di 2015 dia terlibat di proses hukum pasar modal.
Ary saat ini menjabat sebagai Direktur Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dia pernah bergabung dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan jabatan terakhir adalah Kepala Divisi Aset Manajemen Investasi.
Acara launching buku tersebut dilakukan bersamaan dengan bazaar pelaku bisnis UMKM yang tergabung dalam Perkumpulan Bumi Alumni.
Berbagai produk terbaru yang bernaung dengan merek Lupba disajikan menghiasi bazaar.
Wakil Ketua Dekranasda Jabar, Lina Marlina mengaku mengagumi kecerdasan Ary. "Dia sudah menjadi ilmuwan,” katanya.
Prof. Eddy menilai, Ary sukses mengasah kemampuannya secara teoritik dan praktik.
Bukunya sangat kaya dengan analisis kasus terhadap fakta-fakta, dari mulai masalah restrukturisasi perbankan, penerbitan sukuk, sengketa transaksi keuangan, perlindungan investor terhadap penerbitan surat berharga dan sebagainya.
Prof. An An Chandra Wulan, SH, LLM, Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran melihat buku Ary Zulfikar sangat relevan dengan kondisi saat ini.
“Meskipun analisis kasus nya terjadi pada masa lalu, namun masih sangat aktual dengan kondisi saat ini, dimana kita juga terdampak krisis akibat pandemi,” jelasnya.
Ia menilai buku ini sangat bagus, terutama untuk bab pertama dan terakhir. “Bagaimana peran LPS yang ditulis dalam buku ini, dalam menyehatkan perbankan bisa menjadi acuan bagi siapapun yang membacanya,” jelas Prof An An.
Ia mengaku bangga dengan karier dan ketekunan anak didiknya dalam menjalani profesi yang ia geluti. Selain sukses dalam menapaki karirnya, namun juga melahirkan karya intelektual.
Prof. An-An Chandrawulan adalah pembimbing Ary Zulfikar ketika menempuh pendidikan S-3 di Universitas Padjajaran.