Hasil Survey Tunjukkan Konsumen Mobil Sambut Baik Relaksasi PPnBM
Pembicaraan terkait kebijakan pemerintah ini 85 persen berasal dari Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya , Solo dan Semarang
Penulis: Yulis
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah dalam memberikan diskon PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) nol persen untuk mobil di bawah 1500 CC disambut baik oleh publik. Ini terbukti dari hasil survey yang dilakukan Continuum Data Indonesia.
Survei tentang kebijakan PPnBM pemerintah ini dilakukan sejak tanggal 28 Desember 2020 hingga 17 Februari 2021. Survey ini memonitor dengan menggunakan tiga ribu percakapan di media sosial seperti twitter.
Penggunaan media sosial dalam survei ini karena Twitter (media sosial) menjadi platform masyarakat terhadap suatu kebijakan. Terutama bagi kalangan menengah.
Dalam survei ini dipastikan tidak menggunakan akun buzzer dan media siaran.
Pembicaraan terkait kebijakan pemerintah ini 85 persen berasal dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya , Solo dan Semarang.
Survey atas kebijakan tersebut menunjukkan 72 persen konsumen menyambut positif kebijakan relaksasi PPnBM ini.
Baca juga: Relaksasi PPnBM dan DP 0 Persen Diyakini Bisa Dongkrak Permintaan Kredit Kendaraan
Dari data digital menunjukkan, jika pencarian harga mobil di mesin pencari seperti google, melonjak setelah kebijakan tersebut keluar.
"Sebanyak 72 persen konsumen menyambut positif terhadap kebijakan ini, buktinya sentimen positif lebih dari 50 persen," kata Big Data Expert, Continuum Data Indonesia, Omar Abdillah.
Dalam Diskusi Online INDEF bertajuk Apa Kata Konsumen Tentang Gratis Pajak Mobil Baru? , Jakarta, Minggu (21/2), Omar juga menyebut jika hasil survei menunjukkan 63 persen responden menilai kebijakan ini sangat positif.
Setidaknya telah membuat harga mobil baru jenis tertentu menjadi murah.
Kemudian hasil survey juga menyatakan 33 persen responden menilai bahwa kebijakan itu akan mendongkrak industri otomotif dan lapangan pekerjaan.
Hanya sebesar empat persen responden yang menilai kebijakan tersebut dianggap memberikan insentif kepada masyarakat menengah ke atas.
Memang ada pula yang menolak atau tidak setuju dengan kebijakan terbaru dari pemerintah itu.
Terdapat pula responden yang menilai kebijakan ini berisiko terhadap pendapatan pajak.
Baca juga: Ini Deretan Mobil Daihatsu yang Akan Masuk Kriteria PPnBM Nol Persen