Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Perkuat Struktur Infrastruktur Mutu Industri Nasional

Kemenperin terus meningkatkan komitmennya dalam upaya mendukung peningkatan daya saing industri

Editor: Sanusi
zoom-in Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Perkuat Struktur Infrastruktur Mutu Industri Nasional
dok Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus meningkatkan komitmennya dalam upaya mendukung peningkatan daya saing industri, guna memacu produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas.

Salah satu faktor utama penentu daya saing tersebut adalah kualitas infrastruktur mutu.

“Pembangunan infrastruktur mutu melalui penerapan standar di tingkat nasional diharapkan mampu menciptakan pasar yang kondusif bagi produk-produk dalam negeri, sekaligus melindungi pasar domestik dari produk bermutu rendah,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika membuka Bimbingan Teknis SNI ISO 9001:2015 yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Nomor 4 Setelah China, Vietnam dan Korsel

Salah satu standar mutu paling mendasar yang diharapkan dapat diterapkan oleh industri nasional adalah SNI ISO 9001:2015, atau lebih dikenal sebagai Sistem Manajemen Mutu (SMM).

SNI tersebut secara global telah diakui sebagai pondasi dasar infrastruktur mutu sebuah organisasi, termasuk perusahaan industri.

“Penerapan SNI ISO 9001:2015 di sektor industri diharapkan dapat menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi proses, biaya, kepuasan konsumen, serta jaminan kepercayaan terhadap kualitas produk yang dihasilkan,” papar Agus.

Baca juga: Kemenperin Dorong Percepatan Pembangunan KIT Batang Jadi Pengembangan Ekonomi Baru

Ia menyampaikan, penerapan SNI Sistem Manajemen Mutu dapat mendukung perusahaan industri dalam membangun budaya kerja yang kondusif dan optimal dalam mewujudkan tujuan bisnisnya.

Berita Rekomendasi

“Mohon SNI Sistem Manajemen Mutu tidak dipandang sebagai pekerjaan tambahan yang memberatkan. SNI ini membantu perusahaan untuk dapat menjaga konsistensi secara berkelanjutan dalam proses pemantauan dan pengukuran kinerja,” kata Menperin.

Pelaksanaan bimtek tersebut sekaligus menandai transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) menjadi Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI).

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2020. BSKJI diharapkan dapat menjadi lokomotif dan koordinator kebijakan jasa industri, khususnya dalam membina dan menggerakkan industri. BSKJI juga diharapkan dapat berperan penting dalam meningkatkan kontribusi dan partisipasi sektor jasa industri dalam Produk Domestik Bruto (PDB) nasional,” tutup Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas