Harmonisasi Kebijakan Moneter dan Fiskal Bisa Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi
Harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal diharapkan dapat terjaga baik, agar dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal diharapkan dapat terjaga baik, agar dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia (BI) Yoga Affandi saat webinar, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Rincian Konten Acara yang Siap Hebohkan Gelaran Indonesia Modification Expo 2021
“Akibat sinergi moneter dan fiskal kita telah melakukan quantitative easing dan kita lihat terjadi penurunan suku bunga perbankan. Longgarnya likuiditas ini mendorong PUAB (pasar uang antar bank) turun sekitar 3,04 persen” ujar Yoga.
Tercatat, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan BI 7-days Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen.
Baca juga: Per 24 Februari: Tercatat 158.162 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Kebijakan ini diharapkan direspon industri keuangan khususnya perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kreditnya, agar permintaan kredit akan meningkat dan mendorong konsumsi masyarakat.
Setiap kebijakan yang akan dikeluarkan BI, peran lembaga pengawas sangatlah penting. Dalam hal ini, Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yang memiliki peran dalam pengawasan setiap kebijakan BI.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi dan kredibilitas.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyebut, sejauh ini peran BSBI sudah cukup positif dalam memberikan kontribusi pemikiran untuk kebijakan moneter BI mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Adapun peran utama dari BSBI sendiri adalah membantu DPR dalam mengawasi, serta memberikan masukan kebijakan bagi BI untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi serta kredibilitas.
“BSBI memang menjadi tools bagi Komisi XI DPR untuk memberikan beberapa masukan kepada dewan gubernur dan beberapa (kebijakan) juga sudah tersampaikan,” kata Fathan.