KLIK www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon PLN, atau via Aplikasi PLN Mobile
Segera klik www.pln.co.id untuk klaim token listrik gratis dan diskon PLN bulan Februari 2021, atau bisa via Aplikasi PLN Mobile.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Klik www.pln.co.id untuk klaim token listrik gratis dan diskon PLN bulan Februari 2021, atau bisa juga via Aplikasi PLN Mobile.
Diketahui, pemberian stimulus token listrik gratis dan diskon PLN ini diperpanjang hingga bulan Maret 2021 mendatang.
Dalam periode perpanjangan ini, terdapat perubahan skema pemberian stimulus.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menjelaskan, perubahan skema pemberian stimulus ini dilakukan terhadap pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA subsidi.
Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021, Dua Cara Akses di Sini
Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021, Login stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile
Sebelumnya, bagi pelanggan 450 VA mendapatkan diskon tarif sebesar 100 persen, dan pelanggan daya 900 VA subsidi mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen.
Bob mengatakan, besaran diskon yang diberikan akan tetap sama, tetapi pada periode kali ini ditetapkan batas atas konsumsi listrik.
"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
Untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.
Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.
Baca juga: Login www.pln.co.id, Cara Dapat Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021
Baca juga: LOGIN www.pln.co.id Cara untuk Dapat Token Listrik Gratis Februari 2021, Bisa Juga Lewat PLN Mobile
"Diberikan tarif lokal subsidi. Jadi sebenarnya tarifnya memang sudah disubsidi, tapi didiskon lagi, sehingga diskon 100 persen," kata Bob.
Sama seperti pelanggan daya 450 VA, jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi mengatakan, pemberlakuan batas atas itu ditetapkan supaya PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.
"Jangan sampai pemakaiannya lebih dari itu," ujarnya.
Baca juga: PLN: Aliran Listrik yang Terdampak Banjir di DKI Jakarta Sudah 100 Persen Menyala
Baca juga: Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis Februari 2021 Lewat Aplikasi PLN Mobile
Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN: