Usai Jajal GeNose C-19, Pelni Pastikan Protokol Kesehatan Tetap Prioritas
Pelni mendukung langkah Kementerian Perhubungan mengenai kebijakan penerapan penggunaan GeNose C19.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, mendukung langkah Kementerian Perhubungan mengenai kebijakan penerapan penggunaan GeNose C19.
Kebijakan ini menjadi salah satu alternatif syarat keberangkatan untuk penumpang kapal Pelni.
Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Opik Taupik menyampaikan bahwa sebagai bentuk dukungan Pelni terhadap produk lokal Indonesia.
Baca juga: Harga Tes GeNose di Bandara Diharapkan Tak Berbeda dengan di Stasiun
Perseroan juga mendukung penuh kebijakan penerapan GeNose C19 di kapal Pelni
“Hingga saat ini, Pelni masih mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan yaitu SE 18 Tahun 2021 dan SE 22 Tahun 2021 untuk perjalanan menggunakan kapal Pelni,” jelas Opik Taupik dalam keterangannya, Jumat (21/2/2021).
Baca juga: Menhub Tetapkan GeNose Untuk Test Covid-19 Penumpang Transportasi Laut
Diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau secara langsung uji coba perdana penerapan Genose C19 di Terminal Penumpang, Pelabuhan Tanjung Priok.
Uji coba penerapan GeNose C19 ini dilaksanakan oleh Menteri Perhubungan bersama dengan Direktur Utama Pelni, Insan Purwarisya L. Tobing dan stakeholder kepelabuhan lainnya.
“Pak Menhub meninjau langsung kesiapan penerapan GeNose C19 untuk transportasi laut pada hari ini di lokasi pertama. Sebanyak lima alat GeNose C19 telah disiapkan untuk uji coba bagi penumpang KM Dorolonda yang berangkat pada Jumat (26/02) pukul 15.00 WIB menuju Surabaya,” terang Opik Taupik.
Pelni mengajak seluruh pihak-pihak yang terkait termasuk Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mendorong penerapan kebijakan GeNose C19 sebagai salah satu syarat perjalanan menggunakan kapal Pelni.
“Harapannya adalah kebijakan GeNose C19 ini segera diterapkan, karena tes ini lebih efektif dan tentunya dapat meringankan biaya saat akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut.” pungkas Opik Taupik.