Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Segera Login www.prakerja.go.id

Login www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13. akan dibuka pada hari Selasa (2/3/2021) atau Rabu (3/3/2021).

Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Segera Login www.prakerja.go.id
Tangkapan layar www.prakerja.go.id
Halaman website Kartu Prakerja. Login www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13. akan dibuka pada hari Selasa (2/3/2021) atau Rabu (3/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja Gelombang 13, akan dibuka usai pengumuman hasil seleksi gelombang 12.

Kartu Prakerja Gelombang 12 telah ditutup pada hari Jumat (26/2/2021).

Rencananya, pada hari Selasa (2/3/2021) atau Rabu (3/3/2021), Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka.

Untuk itu disarankan segera membuat akun atau memantau website www.prakerja.do.id.

Halaman website Kartu Prakerja.
Halaman website Kartu Prakerja. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

Dikutip dari Kompas.com, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pembukaan gelombang 13 rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (2/3/2021) atau Rabu (3/3/2021).

"Betul, antara Selasa atau Rabu," kata Louisa, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang belum lolos, masih bisa mengikuti proses seleksi pada gelombang-gelombang selanjutnya.

BERITA TERKAIT

Selain itu, bagi mereka yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja, disarankan untuk segera membuat akun (bagi yang belum mempunyai akun).

Pembuatan akun tidak perlu menunggu hingga Gelombang 13 dibuka.

Dengan demikian, ketika Gelombang 13 dinyatakan dibuka, maka bisa langsung mendaftar gelombang seleksi.

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja berdasar gelombang sebelumnya:

Syarat mendaftar Kartu Prakerja:

- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI.

- Berusia 18 tahun ke atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas