Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Anak Buah Terlibat Dugaan Suap, Komisi XI : Dirjen Pajak Harus Tanggung Jawab

"KPK jangan ragu, tapi segera bertindak demi kepentingan rakyat," ujar Kamrussamad

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Anak Buah Terlibat Dugaan Suap, Komisi XI : Dirjen Pajak Harus Tanggung Jawab
Arief/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad medorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan suap yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

"KPK jangan ragu, tapi segera bertindak demi kepentingan rakyat," ujar Kamrussamad kepada wartawan, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Menurutnya, penerimaan negara di sektor perpajakan selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan tajam, sehingga sangat disesalkan jika terdapat korupsi di lingkungan Ditjen Pajak. 

"Kesejahteraan pegawai pajak sudah luar biasa, bahkan pelayanan vaksin pun kami minta diprioritaskan," ucap politikus Gerindra itu. 

Baca juga: Sri Mulyani Pecat Pegawai Pajak yang Diduga Terlibat Kasus Suap

"Tapi kenyataan menghianati amanat reformasi perpajakan. Dirjen Pajak (Suryo Utomo) harus bertanggung jawab," sambung Samad. 

Baca juga: KPK Masih Enggak Beberkan Rincian Kasus Suap di Dirjen Pajak Kemenkeu

KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rekomendasi Untuk Anda

Namun Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum bisa mengungkap identitas yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Sri Mulyani: Penangkapan Pejabat Pajak oleh KPK dari Aduan Kasus Awal 2020

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," ucap Alex, panggilan Alexander, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Dijelaskan Alex, modus kasus rasuah ini diawali dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. 

Namun, lagi-lagi Alex masih belum mau menyebutkan identitas wajib wajak yang diduga melakukan penyuapan itu.

"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelasnya.

Komisioner KPK Alexander Marwata dalam acara peluncuran buku 'Selayang Pandang Komisi III' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (23/9/2019)
Komisioner KPK Alexander Marwata.

Alex hanya bisa memberi tahu bahwa nilai suap dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," sebut Alex.

Ia mengatakan, tim penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi guna mengusut kasus ini.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas