Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLAIM Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa via PLN Mobile atau Klik stimulus.pln.co.id

Berikut ini cara klaim token listrik gratis PLN bulan Maret 2021, bisa via Aplikasi PLN Mobile atau Klik stimulus.pln.co.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KLAIM Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa via PLN Mobile atau Klik stimulus.pln.co.id
Instagram @pln_id
Token listrik gratis dan diskon PLN - Inilah cara mudah untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Maret 2021, bisa via Aplikasi PLN Mobile atau Klik stimulus.pln.co.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mudah untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Maret 2021.

Perlu diketahui, dalam periode kali ini terdapat perubahan skema pemberian stimulus.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menjelaskan, perubahan skema pemberian stimulus ini dilakukan terhadap pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Sebelumnya, bagi pelanggan 450 VA mendapatkan diskon tarif sebesar 100 persen, dan pelanggan daya 900 VA subsidi mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen. 

Bob mengatakan, besaran diskon yang diberikan akan tetap sama, tetapi pada periode kali ini ditetapkan batas atas konsumsi listrik.

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021 via stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile, Cek Batas Konsumsi

"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas.com.

Untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.

Berita Rekomendasi

Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

"Diberikan tarif lokal subsidi. Jadi sebenarnya tarifnya memang sudah disubsidi, tapi didiskon lagi, sehingga diskon 100 persen," kata Bob.

Sementara bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA subsidi, batas atas pemakaian stimulus tarif listrik sebesar 720 jam nyala atau setara 648 kWh.

Sama seperti pelanggan daya 450 VA, jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

Selain itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi mengatakan, pemberlakuan batas atas itu ditetapkan supaya PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

"Jangan sampai pemakaiannya lebih dari itu," ujarnya.

Baca juga: PLN Akan Bangun SPKLU di Hotel Hingga Mal untuk Percepat Penetrasi Kendaraan Listrik

Baca juga: PLN Berikan Stimulus ke Pelanggan Bisnis dan Industri

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas