Kapal Ikan Asing Sitaan Sebagian Akan Dihibahkan ke Kampus, Sisanya Ditenggelamkan
Ada sebagian kapal asing yang juga dihibahkan ke perguruan tinggi untuk keperluan akademis.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengatakan sejumlah kapal asing sitaan negara tidak seluruhnya ditenggelamkan.
Dia menjelaskan, ada sebagian kapal asing yang juga dihibahkan ke perguruan tinggi untuk keperluan akademis.
“Selama ini kampus punya fakultas perikanan tapi enggak punya kapal, kita kasih. Riset laut enggak punya kapal, kita kasih. Jadi ada yang dimanfaatkan," ujar Antam yang juga Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan saat proses penenggelaman kapal asing berbendera Vietnam dan Malaysia di Perairan Air Raja, Batam, Kamis (4/3/2021).
Kapal asing yang ditenggelamkan di perairan Batam dalam dua hari terakhir sebanyak 10 unit.
Baca juga: Kapal Perang China Terobos Perairan Indonesia, Pemerintah Diminta Tegas
Menurutnya penenggelaman kapal sudah memiliki keputusan hukum tetap dan penenggelaman ini merupakan amanah dari pengadilan.
Baca juga: Putusan Inkracht, KKP Tenggelamkan 10 Kapal Pelaku Illegal Fishing
Penenggelaman ini menunjukkan komitmen KKP dan aparat terkait untuk terus tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku illegal fishing
Antam menjelaskan, penenggelaman masih akan bergulir di wilayah Indonesia lainnya. Seperti di Natuna, Pontinanak hingga Aceh.
Totalnya masih ada 21 kapal yang akan segera ditenggelamkan.
Antam menjelaskan, pelaksanaan penenggelaman kapal asing ini berkat kerja sama yang baik antara KKP dengan pihak Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Keduanya sepakat bahwa illegal fishing merupakan musuh bersama sehingga perlu adanya tindakan tegas.
"Koordinasi dengan kejaksaan luar biasa, sinkron banget. Illegal fishing ini musuh bersama," tutupnya.
Proses penenggelaman memakan waktu sekitar 30 menit, dengan waktu persiapan sekitar dua minggu.
Metode yang dipakai untuk penenggelaman kapal merupakan cara yang ramah lingkungan. Bangkai kapal nantinya juga bisa menjadi rumah bagi ikan-ikan termasuk tempat karang untuk tumbuh.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik illegal fishing.
Dia meminta jajarannya di PSDKP memperkuat patroli khususnya di daerah yang selama ini rawan didapati kapal-kapal asing pelaku illegal fishing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.