Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dimulai Maret 2021, Berikut Cara Mendapatkan dan Syarat Penerima, Siapkan KTP

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan dilanjut pada 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dimulai Maret 2021, Berikut Cara Mendapatkan dan Syarat Penerima, Siapkan KTP
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjut pada 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjut pada 2021.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan.

Program BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dimulai pada Maret 2021.

"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Segera Cairkan di Kantor Pos

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat hingga cara mendapatkannya.

Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Berita Rekomendasi

Berikut pengusul BPUM, yang dikutip Tribunnews.com dari depkop.go.id:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) (Instagram/kemenkopukm)

Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas