Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KKP Gagalkan Pengiriman 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan di Bandara Juanda

sebanyak 29.250 ekor BBL yang terdiri dari 29.000 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara disita petugas gabungan

Editor: Sanusi
zoom-in KKP Gagalkan Pengiriman 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan di Bandara Juanda
dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
sebanyak 29.250 ekor BBL yang terdiri dari 29.000 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara disita petugas gabungan BKIPM, Bea Cukai dan otoritas bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sinergitas yang baik antara Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bersama Bea Cukai dan Otoritas Bandara Juanda Surabaya kembali berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL).

Kali ini, sebanyak 29.250 ekor BBL yang terdiri dari 29.000 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara disita petugas gabungan BKIPM, Bea Cukai dan otoritas bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.

"Sinergitas kita kembali membuahkan hasil, hari ini 29.250 BBL diamankan di Juanda Surabaya," kata Kepala BKIPM, Rina, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Diresmikan Menteri Trenggono, Kapal Baru KKP Siap Perangi Pencuri SDA Laut

Rina mengungkapkan, rencananya BBL tersebut akan dikirim ke Batam melalui jasa kargo di Bandara Juanda. Guna mengelabui petugas, pengirim mengemas BBL dengan kayu triplek dan dilapisi karton. Kemudian lapisan luar dibungkus dengan karung agar tak tertembus pengecekan bandara.

"Pengirim menuliskan bahwa paket tersebut berisi makanan sebanyak satu koli," urainya.

Namun saat diperiksa, ditemukan 30 kantung plastik yang masing-masing berisi jenis lobster pasir di 29 kantong dan sisanya jenis mutiara. Paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial S dan ditujukan untuk pria berinisial RP.

Baca juga: Komoditas Lele Jadi Primadona Masyarakat, KKP Pacu Produksi Nasional Melalui Sistem Bioflok

Guna penyelidikan lebih lanjut, BKIPM bekerja sama dengan kepolisian dalam pengembangan perkara.
Sementara terkait nasib BBL, BKIPM akan berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis Ditjen Pengelola Ruang Laut, yakni Badan Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar untuk menentukan lokasi pelepasliaran.

Berita Rekomendasi

"Jadi paket ini kita ketahui tadi pagi sekira pukul 05.00 WIB, nanti selain kita sisihkan untuk barang bukti, BBL akan kita lepasliarkan," tandasnya.

Baca juga: KKP Selamatkan 215 Ekor Ikan Dilindungi yang Diperoleh dari Hasil Gelar Operasi

Sebelumnya, petugas juga mengamankan 23.942 ekor BBL dari Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 5 Maret 2021.

BBL tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA286 dan disamarkan dengan produk garmen seperti seprai, celana dan kaos dalam karung kemasan yang hendak dikirim.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono sendiri juga menegaskan sikapnya melarang ekspor BBL karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Sebaliknya, lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas