Investor Institusional Berperan Mendorong Gairah Pasar Modal
Keberadaan investor lokal khususnya investor institusi dirasakan penting untuk menjaga stabilitas sektor finansial, khususnya pasar modal.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami banyak perubahan, tidak hanya jumlah emiten, melainkan jumlah investor.
Hal ini menjadi bukti bahwa perkembangan pasar modal di tanah air sudah semakin cepat.
Sepanjang tahun 2020, jumlah investor di pasar modal Indonesia sendiri, yang terdiri atas investor saham, obligasi, maupun reksadana, mengalami peningkatan sebesar 56 persen mencapai 3,87 juta Single Investor Identification (SID) dengan jumlah investor institusi di atas 30 ribu.
Namun yang menarik saat ini, bagaimana mendorong penguatan peran investor institusi domestik atau lokal dalam rangka Pendalaman Finansial, Instrumen Saham dan Surat Berharga Negara (SBN) di tengah badai pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 sempat membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok ke level terendah yakni 3.937,63 pada 23 Maret 2020.
Baca juga: Gojek Sah Jadi Salah Satu Pemegang Saham LinkAja
Chairman Infobank Institute, Eko B Supriyanto mengatakan, keberadaan investor lokal khususnya investor institusi dirasakan penting untuk menjaga stabilitas sektor finansial, khususnya pasar modal.
Investor institusi, kata Eko, juga dapat menggairahkan pasar modal Indonesia, tanpa kehadiran investor institusi maka pasar modal indonesia sulit berkembang karena penggerak pasar adalah investor institusi.
“Investor institusional punya peran besar dalam menggerakan pasar modal, dan itu penting buat pendalaman sektor finansial,” ujar Eko dalam webinar bertema 'Peran Investor Institusi Lokal Dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham & Surat Berharga Negara' yang digelar secara virtual, Rabu (10/3/2021).
Begitupun di pasar Surat Berharga Negara (SBN), peran investor institusi juga sangat besar, khusunya dalam membantu pemerintah untuk menutup defisit APBN.
Baca juga: Bantahan DPP Demokrat Soal Tudingan Uang Setoran Kader
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi kepemilikan SBN Rupiah yang dapat diperdagangkan per 1 Maret 2021 untuk Asuransi dan Dapen di SUN mencapai Rp424,82 triliun dan SBSN mencapai Rp146,56 triliun.
Sementara reksadana di SUN mencapai Rp108,21 triliun dan di SBSN mencapai Rp56,79 triliun.
Sementara itu, DJPPR Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan partisipasi investor domestik pada pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Direktur Surat Utang Negara, DJPPR, Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, setidaknya ada tiga faktor utama dalam pengembangan pasar yakni demand, supply dan infrastruktur.
Tak hanya itu, koordinasi yang erat harus dijalankan bersama antara Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Pada sisi demand terus meningatkan basis investor, akses dan literasi dan untuk produk pengembangan struktur produk,” kata Deni.
Baca juga: Mensos Risma Pantau Perekaman Data e-KTP bagi Warga Suku Anak Dalam Jambi
Untuk infrastruktur ke depan juga terus ditingkatkan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) salah satunya mereview atas peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pengelolaan SBN di antaranya pengembangan pasar repo, kebijakan perpajakan hingga pengembangan ETP terintegrasi.
“Sudah keluar di perpajakan aturannya dia Pph obligasi itu akan diturunkan dari 20 persen jadi 10 persen berlaku di Agustus,” ucap Deni.
Terakhir, Deni menyebut adalah supply dengan melakukan diversifikasi instrumen SBN melalui pengembangan skema yang sesuai dengan kebutuhan investor dalam negeri.
Dengan semua skema tersebut diharap semakin menarik investor domestik untuk berinvestasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.