Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

BLT UMKM Segera Dibuka Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan, Siapkan KTP dan Berkas Lainnya

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjutkan pada 2021.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in BLT UMKM Segera Dibuka Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan, Siapkan KTP dan Berkas Lainnya
Instagram/kemenkopukm
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjutkan pada 2021. 

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca juga: Muncul Tulisan Gelombang Tidak Ditemukan di Akun Kartu Prakerja, Apa Artinya? Cek www.prakerja.go.id

Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Maret 2021 di stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile: Ada Batas Konsumsi

Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas