Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Token Listrik Gratis PLN, Berikut Ini Cara-cara Klaimnya, Bisa Lewat Website stimulus.pln.co.id

Ada Token Listrik Gratis PLN, Berikut Ini Cara-cara Klaimnya, Bisa Lewat Website stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ada Token Listrik Gratis PLN, Berikut Ini Cara-cara Klaimnya, Bisa Lewat Website stimulus.pln.co.id
Tangkapan layar www.pln.co.id
Halaman Website www.pln.co.id. Ada Token Listrik Gratis PLN, Berikut Ini Cara-cara Klaimnya, Bisa Lewat Website stimulus.pln.co.id 

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Perubahan mekanisme stimulus keringanan

Dilansir esdm.go.id, Direktur Bisnis dan Manajemen Niaga PT PLN (Persero), Bob Saril, menyampaikan ada sedikit perbedaan mekanisme dalam pemberian stimulus keringanan tagihan listrik antara triwulan pertama tahun ini dengan tahun lalu.

"Untuk pelanggan pascabayar, tahun 2020 semua pemakaian tarifnya didiskon, yakni 100% untuk 450 VA dan 50% untuk 900 VA subsidi."

"Namun di tahun ini, pemakaian yang didiskon adalah yang setara dengan 720 jam nyala. Pemakaian di atas itu dikenakan tarif normal subsidi," ujar Bob.

Selanjutnya, relaksasi pelanggan tarif sosial, bisnis, dan industri tidak mengalami perubahan mekanisme.

Untuk pelangan prabayar, Bob menyampaikan pada 2020 pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020.

Berita Rekomendasi

Kemudian, pelanggan 900 VA subsidi diberikan token diskon 50% terhadap konsumsi bulanan tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020 dalam bentuk pemberian token.

Namun di tahun ini, Bob menjelaskan, pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar stimulus tahun 2020.

Sementara pelanggan 900 VA subsidi diberikan diskon 50% ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.

Adapun sebagai informasi, berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non-Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Andari WN, Shella/Suci, Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas