Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BP Tapera Cairkan Dana Taperum PNS Pensiunan Tahap Kedua

Pencairan dana tersebut bekerjasama dengan PT Taspen sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS setelah memperhitungkan sebagai saldo Taperum

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BP Tapera Cairkan Dana Taperum PNS Pensiunan Tahap Kedua
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Tapera 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencairan Dana Tabungan Perumahan (Taperum) Tahap 1 bagi PNS Pensiun dan ahli waris telah dilaksanakan oleh BP Tapera pada tanggal 19 Januari 2021 yang lalu.

Kini BP Tapera akan melakukan Pencairan Dana Taperum Tahap 2.

Pencairan dana tersebut bekerjasama dengan PT Taspen sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS setelah memperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS.

Dana Taperum bagi PNS Pensiun Tahap 2 ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat di PT Taspen mulai hari ini 10 Maret 2021.

Pengembalian Dana Taperum Tahap 2 kepada PNS Pensiun atau ahli waris akan segera dilaksanakan oleh BP Tapera.

Baca juga: BP Tapera Cairkan Dana Taperum ke Rekening PNS Pensiun

Sebagaimana pencairan Dana Taperum Tahap 1, mekanisme pengembalian Tahap 2 ini dilaksanakan BP Tapera melalui kerja sama dengan PT Taspen.

BERITA REKOMENDASI

Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening pensiunan atau ahli waris, seperti halnya seperti penerimaan dana pensiun setiap bulannya, sehingga tidak perlu melakukan registrasi ataupun datang ke kantor layanan BP Tapera.

Baca juga: Upah Minimum Dipastikan Tidak Akan Naik pada 2021, Gaji Pegawai Dipotong 2,5% untuk Iuran Tapera

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro menyebutkan, kerja sama dengan PT Taspen ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS Pensiun dalam memperoleh haknya.

“Kami ingin proses pengembalian Dana Taperum kepada pensiunan dan ahli waris ini dapat dilakukan dengan praktis.

Tidak perlu datang ke Kantor BP Tapera, PNS Pensiun cukup di rumah saja, Dana Taperum akan ditransfer ke rekening masing-masing.” ungkapnya.

Pencairan Dana Taperum Tahap 2 ini akan diterima oleh sekitar 15.000 PNS pensiun dan ahli waris, dengan total kisaran dana sebesar Rp 72 Milyar.


Bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat di PT Taspen, proses pengembalian Dana Taperum akan dilakukan oleh BP Tapera bekerja sama dengan mitra perbankan.

Sedangkan bagi peserta aktif, Dana Taperum akan langsung menjadi saldo awal kepesertaannya.

Saat ini BP Tapera sedang mempersiapkan aktivitas operasional dan program untuk memberikan layanan kepada peserta, diantaranya adalah Initial Project Pembiayaan Perumahan yang direncanakan pada tahun 2021.

Initial Project ini merupakan manfaat pembiayaan perumahan bagi Peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai penerima manfaat Tapera.

Dalam implementasinya, BP Tapera akan bekerjasama dengan mitra perbankan untuk memberikan kemudahan kepada peserta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas