Kemenhub Dapat Tambahan Dana Rp 2 Triliun dari Komite Pemulihan Ekonomi Nasional
Kemenhub diproyeksikan mendapat tambahan alokasi anggaran, dari Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diproyeksikan mendapat tambahan alokasi anggaran, dari Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Alokasi anggaran yang akan diterima Kemenhub yaitu sebesar Rp 2 triliun, yang akan digunakan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, alokasi anggaran sebesar Rp 2 triliun ini akan difokuskan untuk kegiatan padat karya di sektor transportasi.
Baca juga: Menhub: Pemerintah Tidak Melarang Pelaksanaan Mudik Lebaran 2021
Budi Karya menjelaskan, dalam kegiatan padat karya ini meliputi pemeliharaan sarana dan prasarana fasilitas transportasi, pemasangan alat keselamatan, peningkatan ruas jalan nasional, membangun terminal, bandara serta pelabuhan.
"Kegiatan padat karya ini, tentunya sangat penting untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi terutama di wilayah perkotaan," kata Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Kemenhub: Truk ODOL Wajib Transfer Muatan di Jembatan Timbang
Menurutnya, dengan adanya tambahan alokasi anggaran ini dapat sangat bermanfaat menambah ruang fiskal Kemenhub dan dapat digunakan untuk menunjang sarana serta prasarana sektor transportasi.
Ia menjelaskan Kemenhub pada 2021 mendapatkan total anggaran Rp 45,6 triliun.
Kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemotongan atau refocusing pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp 12,4 triliun.
Dengan begitu, total anggaran Kemenhub pada tahun ini berkurang dari Rp 45,6 triliun menjadi Rp 33,2 triliun.
Refocusing anggaran tersebut dilakukan lantaran pemerintah ingin banyak mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan vaksinasi dan kegiatan perlindungan sosial pada tahun ini.
Menhub Budi Karya menambahkan dengan adanya tambahan alokasi anggaran tersebut, maka akan bermanfaat untuk menambah ruang fiskal di Kemenhub.
“Sekarang masih dibahas di Kementerian Keuangan. Kami harapkan Kemenhub bersama Komisi V dapat mengaktualisasikan tambahan tersebut untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Menhub Budi Karya.