Mulai 1 April, Empat Bandara Akan Sediakan Layanan GeNose C19 untuk Skrining Covid-19
Layanan tes skrining Covid-19 ini, akan segera diimplementasi di bandara mulai 1 April 2021 mendatang.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sedang melakukan persiapan untuk mengimplementasikan penerapan tes skrining Covid-19 menggunakan GeNose C19 di bandara.
Layanan tes skrining Covid-19 ini, akan segera diimplementasi di bandara mulai 1 April 2021 mendatang.
Terkait hal ini, Kemenhub sedang mempersiapkan terkait prosedur penggunaan GeNose C19 di bandara.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, pada 1 April 2021 nanti akan ada empat bandara yang akan menggunakan layanan tes skrining Covid-19 dengan GeNose C19.
Baca juga: Aksi Sosial Paskah Paroki Minomartani di Tengah Pandemi Termasuk Gunakan GeNose dari RSA UGM
"Empat bandara tersebut yaitu Bandara Kualanamu, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya," ucap Budi Karya saat rapat kerja bersama anggota Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Budi menjelaskan, nantinya penerapan layanan GeNose C19 di bandara akan dilakukan bertahan dan untuk tahap awal akan diimplementasi di empat bandara.
Baca juga: Hasil Uji Coba GeNose di Pelabuhan Tanjung Priok Efektif
"Dengan adanya layanan tes skrining dengan GeNose C19 di bandara ini, tentunya dapat mendukung penanganan Covid-19 di sektor transportasi udara," kata Budi.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, layanan GeNose C19 juga mampu meringankan biaya masyarakat yang hendak bepergian di tengah pandemi Covid-19 dengan pesawat.
Sebagai informasi, GeNose C19 sendiri telah diimplementasikan pada transportasi perkeretaapian sejak 5 Februari 2021.
Saat ini, total penggunaan GeNose C19 di transportasi perkeretaapian di 44 stasiun di seluruh Indonesia.
Kemudian layanan GeNose C19 juga telah dilakukan uji coba penerapannya, untuk sektor transportasi laut di Pelabuhan Tanjung Priok.
Tetapi penerapan di pelabuhan tidak seperti di stasiun kereta api yang sifatnya mandatory untuk calon penumpang. Pada sektor transportasi laut, masih digunakan secara random untuk para penumpang kapal.