Pemerintah Diminta Tak Buru-Buru Berikan Relaksasi PPnBN Kendaraan di Atas 1.500 cc
Pemerintah diminta tidak terburu-buru melakukan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan di atas 1.500 cc.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta tidak terburu-buru melakukan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan di atas 1.500 cc.
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad melihat, relaksasi PPnBM kendaraan di bawah 1.500 cc yang sudah berjalan sejak awal Maret 2021, belum menunjukkan hasil yang maksimal.
Baca juga: Kemenperin Kaji Formula Relaksasi PPnBM untuk Mobil 2.500 cc
"Berdasarkan survei Kedaikopi, 99,2 persen memutuskan tidak membeli mobil 1.500 cc, walaupun kebijakan PPnBM diberlakukan," ujar Kamrussamad saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).
"Jadi semakin dipertanyakan, sejauh mana kemampuan daya ungkit ekonomi seperti yang ditargetkan pemerintah," sambungnya.
Baca juga: Ekonom Menentang Diskon PPnBM Mobil 2.500 CC: Nggak Akan Efektif, Ekonomi Masih Negatif
Menurutnya, kebijakan relaksasi PPnBm tidak tepat untuk mendorong konsumsi masyarakat, apalagi sebagai daya ungkit ekonomi nasional.
"Harusnya sasaran kebijakan untuk kelas menengah atas, yang menjadi pemilik DPK (dana pihak ketiga/tabungan) di perbankan," kata politikus Gerindra itu.
Oleh sebab itu, Kamarussamad meminta pemerintah melihat perkembangan relaksasi PPnBM sampai September 2021, agar kebijakan berikutnya tidak salah.
"Tidak disarankan untuk hal tersebut (relaksasi PPnBM mobil di atas 1.500 cc), lihat dulu sampai bulan September," ucapnya.