Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Fraksi PKB Dukung Rencana Holding Ultra Mikro dengan Syarat

Pasalnya, pembentukan holding ultra mikro bisa memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengakses produk keuangan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fraksi PKB Dukung Rencana Holding Ultra Mikro dengan Syarat
TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Nasim Khan mendukung rencana pemerintah membentuk holding ultra mikro yang melibatkan tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dengan syarat pemerintah tetap memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan-kebijakan strategis perusahaan.

Pasalnya, pembentukan holding ultra mikro bisa memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengakses produk keuangan berbiaya murah hingga ke pelosok negeri.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja pembahasan Holding Ultra Mikro antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/03/2021).

Baca juga: Komisi VI DPR Restui Erick Thohir Bentuk Holding Ultra Mikro

“Dengan menyatukan tiga perusahaan tersebut (Perusahaan Keuangan; BRI, PNM dan Pegadaian), harusnya dapat menjadi lebih efisien dalam melayani nasabah.

Ini yang kita harapkan, Apalagi (Holding Ultra Mikro) ini didukung Dirut BRI, Pegadaian dan PMN yang kita tahu, mereka sangat terbukti kredibel prestasinya, insha alloh Holding Ultra Mikro bisa lebih menyentuh dan membantu masyarakat dalam mengakses permodalan,” kata Nasim.

Baca juga: Bocoran Pemain Pengganti Omid Nazari di Persib, Robert Alberts Sudah Punya Holding Midfielder

“Pembentukan Holding ini harus bisa menambah dan jangkauan layanan dan peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat, kita juga minta, Syaratnya, pemerintah harus tetap memiliki fungsi kontrol perusahaan saat mengambil kebijakan-kebijakan strategis,” tambah dia.

Berita Rekomendasi

Selain meminta syarat fungsi kontrol pemerintah dalam pembentukan holding ultra Mikro, Nasim tetap meminta pemerintah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan strategi bisnis yang jelas agar perusahaan tersebut nantinya bisa berkembang.

“BRI, PNM adalah perusahaan BUMN yang sudah berhasil mencetak laba,kendati dalam situasi genting seperti saat ini (Covid-19), Laba bersih PNM misalnya, bisa mencapai Rp 358 M dan Laba BRI bisa mencapai Rp 18,65 Triliun, prestasi ini yang harus dikembangkan,” katanya.

Baca juga: 7 BUMN Juga Akan Dikonsolidasi Erick Thohir Lewat Holding Pariwisata dan Pendukung

“Kedua perusahaan ini juga sudah menjalankan bisnisnya hingga ke pelosok-pelosok negeri. Jika tujuan holding adalah meningkatkan UMKM, terutama agar bisa naik kelas maka harus didukung tapi dengan prinsip kehati-hatian. jangan sampai (keinginan memajukan) justru malah PNM dan BRI terseok-seok karena terhambat berbagai prosedur yang ditetapkan akibat holding. Kami menekankan adanya proses holding yang dipermudah,” tambah Nasim Khan.

Anak Buah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ini juga meminta pemerintah melalui kementerian BUMN untuk mengoptimalkan peran PT Pegadaian (Persero) dalam memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

“PT Pegadaian ini telah mencetak laba Rp 2,02 Triliun di tahun 2020. Pemerintah seharusnya mengoptimalkan peranan perusahaan ini dengan memperkuat kinerjanya dengan mempermudah masyarakat kecil mendapatkan akses,” katanya.

Pada kesempatan ini, Nasim khan juga meminta perusahaan-perusahaan keuangan milik BUMN, khususnya perusahaan yang masuk dalam Holding Ultra Mikro untuk menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi yang sangat cepat saat ini.

Selain itu, Nasim juga meminta perusahaan BUMN disektor keuangan untuk terus melakukan terobosan-terobosan dan inovasi – inovasi bisnis, serta selalu mempermudah masyarakat dalam mengakses modal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas