Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kisruh Skema Baru Bagi Hasil GoFood dengan Mitra, Begini Respons KemenkopUKM

Kementerian Koperasi dan UKM menanggapi skema baru bagi hasil GoFood dengan mitra merchant.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Kisruh Skema Baru Bagi Hasil GoFood dengan Mitra, Begini Respons KemenkopUKM
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Aplikasi layanan pesan-antar makanan GoFood. 

"Menurut saya, lebih baik harga yang telah ditetapkan oleh mitra di GoFood ini dinaikkan dan itulah yang diambil. Sehingga kenaikan harga dibebankan kepada pembeli. Jadi, bukan mengambil dari harga asli," jelasnya saat dihubungi oleh Kontan, Selasa (16/3).

Ia melanjutkan, pembeli atau konsumen dinilai juga tidak keberatan dengan penambahan harga tersebut. Di masa pandemi, layanan antar makanan sangat dibutuhkan sehingga penambahan harga makanan dinilai fair.

Di sisi lain, penerapan skema terbaru ini, memberikan dampak pada penjual. Ikhsan mengatakan, sebaiknya GoFood kembali pada skema komisi yang diberlakukan sebelumnya, yakni membebankan komisi pada pembeli, bukan pada penjual.

"Jadi ini mengambil terus keuntungan mitra dan mempengaruhi pendapatan penjualan. Sebaiknya kembali ke konsep skema lama atau setidaknya negosiasi dulu dan evaluasi," sambung dia lagi.

Senada, hal ini diamini oleh Achmad Mauludiansyah, pemilik usaha Seblak Coy yang sudah berdiri sejak 2014 dan mulai menawarkan kemitraan pada 2016.

Achmad menuturkan, skema komisi terbaru sangat memberatkan pihaknya. "Betul, ini sangat memberatkan. Apalagi dengan kondisi pandemi saat ini, ditambah harga bahan baku yang semakin mahal. Apalagi program promonya memberatkan sekali kepada merchant karena biaya promo ditanggung resto. Harapannya ditiadakan skema komisinya atau diperkecil lagi potongannya,"ujarnya kepada Kontan, Selasa (16/3).

Lebih lanjut, pemilik 8 mitra yang tersebar Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purbalingga, Bandung, Bekasi, Depok, dan Berau, Kalimantan Timur ini mengatakan pendapatan makin menipis.

Berita Rekomendasi

Hal ini diperburuk dengan beberapa pelaku UMKM yang tidak memahami Harga Pokok Penjualan (HPP), sehingga banyak mitra yang makin rugi setelah mengikuti promo besar-besaran.

"Sebelumnya besaran komisi ini kurang dari 20% dan saat ada promo ditanggung oleh aplikator, kalau sekarang ditanggung oleh mitra alias merchant," kata dia.

Sementara itu, Dwi pemilik usaha Bakmi Pontianak menilai skema aturan komisi terbaru GoFood bisa disesuaikan oleh restorannya. "Karena kami mitra, asal sosialisasinya sampai, kami juga bisa menyesuaikan harga," ujarnya kepada Kontan.

Dwi mengatakan, hingga saat ini pendapatan masih stabil dan tidak terpengaruh banyak dari skema komisi terbaru GoFood. Ia menilai, pengaruh lebih dalam, telah dilalui usahanya saat masa awal pandemi.

"Yang terpenting bagi kami, semua aturan terbuka dan dikomunikasikan oleh kedua belah pihak," tutup Dwi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Penjelasan Gojek Terkait Skema Komisi Baru bagi Mitra Merchant di GoFood

artikel ini sudah tayang di KONTAN, dengan judul: GoFood potong 20%+Rp1.000 per produk terjual dari mitra, pelaku UMKM makin terjepit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas