KKP Minta Dukungan Bareskrim Berantas Ikan Ilegal dari Luar Negeri
Komjen Agus juga mengingatkan jangan sampai penindakan hukum berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
![KKP Minta Dukungan Bareskrim Berantas Ikan Ilegal dari Luar Negeri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kkp-dan-bareskrim-nih-ya.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina menemui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Pertemuan tersebut membahas terkait penegakan hukum praktik penyelundupan ikan ilegal.
"Kami meminta dukungan Kepolisian RI dalam menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri," kata Rina, di Jakarta, Rabu (18/3/2021).
Baca juga: Tujuh Ton Kepiting Bakau Indonesia Tembus Pasar Tiongkok, Nilainya Capai Rp 1,2 miliar
Sementara Kabareskrim Komjen Agus memastikan dukungan terhadap hal tersebut.
Dia berharap Polri dan KKP dapat berkolaborasi dalam penyidikan terkait tindak pidana perikanan.
"Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong untuk dicatat dan dilaporkan ke Polri untuk dilakukan penyelidikan,” jelas Komjen Agus.
Baca juga: Menteri KKP: Ada Stok 2,6 Juta Ton Ikan untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2021
Komjen Agus juga mengingatkan jangan sampai penindakan hukum berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan.
Contohnya limbah dari pabrik yang volumenya tidak banyak, seminimal mungkin untuk dibersihkan saja, tidak usah dilakukan penindakan.
"Ini sesuai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian,” pungkas Komjen Agus.