IKM Sektor TPT Keluhkan Kenaikan Harga Bahan Baku di Tengah Pandemi Covid-19
Kesulitan semakin meningkat ketika pelaku Industri dihadapkan pada kenaikan bahan baku, tatkala pasar yang tidak sebanding tersebut
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia setahun lebih berdampak pada sejumlah industri, termasuk salah satunya Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di sektor konveksi atau garment.
Sekjen Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia (APIKMI) Widia Erlangga mengatakan, Pandemi Covid-19 berimbas kepada kemampuan produksi dari pabrikan lokal.
Bagaimana tidak menurutnya 70 persen total produksi dari pabrikan lokal yang sebelumnya dialokasi untuk pasar ekspor terpaksa dialihkan ke pasar lokal akibat kendala ekspor selama pandemi.
Kesulitan semakin meningkat ketika pelaku Industri dihadapkan pada kenaikan bahan baku, tatkala pasar yang tidak sebanding tersebut.
Baca juga: Bamsoet: Selain Kerja Keras, Dibutuhkan Kreatifitas Memasarkan Produk UMKM Melalui Media Sosial
"Hal tersebut semakin di perburuk dengan kemudahan masuknya barang-barang jadi (garment) impor China dan Thailand ke Indonesia, yang mana harga jual dari barang jadi impor tersebut jauh lebih murah dibandingkan hasil produksi para pelaku IKM yang terbentur tingginya harga bahan baku," katanya, Jumat, (19/3/2021).
Para pelaku IKM, kata Widia merasa sangat kesulitan jika harus menurunkan harga barang jadi produksi mereka, agar dapat bersaing dengan barang jadi impor yang membanjiri pasar-pasar domestik saat ini.
Hal itu dikarenakan kenaikan harga bahan baku secara langsung berimbas kepada tingginya biaya produksi yang harus mereka tanggung.
Kondisi tersebut diperburuk dengan diberlakukannya aturan Pemerintah yang dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.161/PMK 010/2019, PMK No.162/PMK. 010/2019 dan PMK No.163/ PMK.010/2019 terkait Pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS)/Safeguards terhadap impor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada November 2019 yang lalu.
Baca juga: PPKM Mikro Bertambah Lima Provinsi, Kegiatan Seni Budaya Maksimal 25 Persen
Kenaikan harga bahan baku mencapai 30 persen yang menyebakan semakin mempersulit para pelaku IKM dalam hal mendapatkan bahan baku bagi keberlangsungan usahanya saat ini.
Beberapa jenis kain produksi lokal seperti Rayon & Katun yang digunakan oleh para pelaku IKM di sektor konveksi di kota-kota besar seperti Solo dan Bandung malah mengalami kenaikan yang sangat signifikan dengan rentang 20% sampai dengan 30% per yard nya.
"Hal ini dikarenakan, semenjak diberlakukannya kebijakan safeguard bagi bahan baku tekstil impor, terjadi ketimpangan jumlah supply dan demand terhadap jenis bahan baku kain.
Sebelumnya untuk jenis jenis bahan baku tersebut, supply didapatkan dari hasil produksi pabrikan lokal dan juga impor, kini menjadi hanya didapat dari pabrikan lokal saja, yang mana kapasitas produksi dari pabrikan lokal tersebut masih belum bisa mencukupi kebutuhan di pasar domestik ataupun lokal," katanya.
Baca juga: Kominfo: Inklusi Digital Sasar Kelompok Rentan Perempuan Pelaku UMKM
Bantuan permodalan, salah satunya impor mesin yang dibantu pemerintah dengan pembiayaan sebesar 25%, selebihnya, sebesar 75% bisa didapatkan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat), menurutnya juga kurang tepat.