Ngobso: Ferpukpi, Kreasi Di Tengah Pandemi Covid-19
Pandemi Corona menghantam hampir seluruh sendi perekonomian nasional. Namun, di tengah wabah yang melanda, industri perikanan nasional
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Corona menghantam hampir seluruh sendi perekonomian nasional. Namun, di tengah wabah yang melanda, industri perikanan nasional dinilai mampu bertahan dan berkembang.
Hal ini terungkap dalam acara Ngobrol Sore (Ngobso) bersama Kris Budiharjo, Ketua Umum Federasi Pelaku Usaha dan Perikanan Indonesia (Ferpukpi), Agus Priyono, Ketua Bidang Budidaya Ferpukpi, Linda Kartika Dewi, Pengusaha perikanan dan Kiky Palupi, Pengusaha restoran seafood di Joglo Nusantara, Depok, Minggu (21/3/2021).
Berlatar belakang Situ Pengasinan, acara Ngobso yang berlangsung dalam suasana santai ini membahas sejumlah permasalah industri perikanan nasional. Termasuk harapan kepada menteri baru KKP, Wahyu Sakti Trenggono.
Sebagai Ketua Umum Ferpukpi, Kris Budiharjo juga menegaskan komitmen Ferpukpi dalam mendukung pemerintah menciptakan iklim usaha yang bebas pungli dan korupsi. "Sekaligus mengawal regulasi kelautan dan perikanan sesuai UU Cipta Kerja, agar mudah, transparan dan konsisten terhadap pengelolaan usaha hasil laut kita."
Di kesempatan lain, Agus Priyono menambahkan jika keberlanjutan, kualitas dan harga yang kompetitif merupakan kunci bagi komoditas perikanan nasional agar bisa memasuki pasar global. Terutama Uni Eropa.
"Tentu saja hal ini perlu ditunjang dengan pembangunan infrastruktur serta konektifitas industri perikanan di seantero Indonesia. Khususnya kawasan timur," ujar Agus Priyono.
Hal ini pun diamini Linda dan Kiky yang lama berkecimpung di bisnis komoditas perikanan. Menurut mereka, kejelasan peraturan dan perlindungan terhadap pengusaha serta nelayan menjadi kunci industri perikanan nasional menjadi tuan di negeri sendiri.
Ya, sudah menjadi rahasia umum jika selama ini pelaku usaha perikanan seringkali dibingungkan dengan pergantian peraturan seiring beralihnya tampuk kekuasaan.
Akhirnya, di bawah nakhoda Wahyu Sakti Trenggono, anggota Ferpukpi berharap kesaktiannya berhasil menyelesaikan segudang permasalahan seperti bahan baku pakan, penyakit, cold storage, perizinan kapal bertonase di atas 150GT hingga ekspor benih bening lobster yang menjadi polemik.
Apalagi, seiring disahkannya UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah nomor 27 serta Peraturan Menteri KKP nomor 58 dan 59 tentang wilayah tangkap.
"Aturan itu, imbuhnya, harus dikawal agar tidak terjadi tumpang tindih pengurusan izin, tidak terjadi aturan sesuai kemauan pejabat pemerintah saja, tetapi harus berbasis pada kepentingan nasional dan dunia usaha," ujar Kris Budiharjo, Ketua Umum Federasi Pelaku Usaha dan Perikanan Indonesia (Ferpukpi) menutup acara Ngobrol Sore Ferpukpi.