BRI Fokus Jalankan Program Perlindungan Data Pribadi Nasabah
Bank Rakyat Indonesia (BRI) tengah fokus dalam menghadapi kebutuhan masyarakat akan perlindungan data pribadi
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) tengah fokus dalam menghadapi kebutuhan masyarakat akan perlindungan data pribadi. Di mana BRI telah memiliki program data privacy untuk memastikan keamanan data nasabah.
Program ini memastikan terjaminnya kerahasiaan data nasabah BRI, di tengah terjadinya pertumbuhan lalu lintas transaksi digital sejak beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Masyarakat Dapat SMS Penawaran Utang, RUU Perlindungan Data Pribadi Mendesak untuk Disahkan
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo mengatakan, saat ini perusahaan telah memiliki dua Divisi yang khusus mengeksekusi program data privacy.
Keduanya yakni Divisi Enterprise Data Management dan Desk Information Security.
Kedua divisi ini dalam kesehariannya bertanggung jawab melakukan manajemen data nasabah secara baik dan sesuai kaidah. Kemudian, mereka harus memastikan keamanan siber berbagai produk dan transaksi digital BRI terjaga setiap harinya.
Baca juga: Target September Tahun Ini, Seluruh ATM Nasabah BRI Sudah Berbasis Chip
“Kedua divisi ini harus bekerja sama dalam rangka mendukung data privacy program," jelas Indra dalam keterangan yang diperoleh, Kamis (25/3/2021).
"Kemudian didukung oleh top management dari legal, compliance, risk management, policy & stakeholders dan nanti menjadi data privacy program supaya dapat status privacy ready. Jadi ada framework-nya, roadmap-nya,” lanjutnya.
Indra kembali menuturkan, BRI memastikan praktik klasifikasi data, manajemen data, dan pengelolaan serta penyediaan arsitektur data yang selalu dijalankan perusahaan.
Dalam hal keamanan siber, BRI sudah membentuk sistem manajemen risiko dan arsitektur keamanan yang kuat demi memberi kenyamanan bagi nasabah.
Ke depannya, BRI akan membuat sebuah divisi khusus bernama Data Privacy Office yang mengatur dan memastikan pemenuhan seluruh hak nasabah berkaitan dengan data pribadi mereka.
Di saat bersamaan, BRI membuka peluang bagi nasabah untuk mengatur data-data pribadi mana saja yang mereka izinkan untuk dikelola dan diakses BRI.
“Nanti customer bisa memberikan kontrolnya pada notice & policy dia memberikan setuju atau enggak, kemudian consent & preference, kemudian atribut-atribut (data) apa yang boleh didisplay. Idealnya, kendali akan kembali kepada customer terkait datanya,” katanya.
Perhatian besar diberikan BRI dalam hal perlindungan data pribadi karena perusahaan sadar bahwa isu ini merupakan hal penting di era sekarang.
Tanpa perlindungan data yang mumpuni, kredibilitas serta keberlanjutan (sustainability) bisnis sebuah perusahaan bisa hancur.
Perlindungan data di era digital juga menjadi penting karena sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, ada pertumbuhan signifikan dalam hal transaksi dan akses layanan keuangan secara digital.
Indra menyebut, sepanjang 2020 lalu lintas transaksi pada kanal elektronik perusahaan (mobile banking) tumbuh hingga hampir 400 persen secara tahunan.
“Bagaimana kita bisa menyeimbangkan urusan personal data ini bisa kita lindungi dari tiga hal, yakni value-nya, security-nya, dan juga exchange-nya," katanya
"Trust (nasabah) tidak akan terjadi kalau misalnya kita (jamin) data privacy tetapi tidak memberikan value bagi customer,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.