Stimulus Listrik PLN Periode April - Juni 2021, Diskon 100 Persen alias Gratis Dihapus
Stimulus listrik PLN periode April – Juni 2021, diskon listrik 100 persen alias gratis bagi pelanggan daya 450VA Dihapus. Berikut gantinya.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
Proses pemberian stimulus
Seperti sebelumnya, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar atau dengan token, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Pelanggan prabayar juga tidak perlu mengakses web, layanan WA, maupun aplikasi PLN Mobile untuk mengklaim stimulus ini.
"Untuk pelanggan prabayar daya 450VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile."
"Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," tambahnya.
Jadi, bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus, maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
"Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran."
"Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen," ucap Bob.
Baca juga: Stimulus Listrik PLN Diperpanjang Mulai April - Juni 2021, Token Listrik Gratis 100% Ditiadakan
Jadi, mulai April 2021 diskon tarif listrik untuk pelanggan prabayar atau pascabayar golongan 450VA tidak lagi sebesar 100 persen (gratis), melainkan 50 persen.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Sepanjang 2020, sejak bulan April, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Kemudian pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
(Tribunnews.com/Fajar)